View Single Post
Old 6th October 2014, 07:03 PM  
admin
Administrator
 
admin's Avatar
 
Join Date: 5 Jul 2012
Userid: 1
Posts: 5,047
Likes: 1,731
Liked 190 Times in 113 Posts
Default Kawasan Hutan Pengganti Dipertanyakan

Kawasan Hutan Pengganti Dipertanyakan

Minggu, 05/10/2014 - 16:54

INDRAMAYU, (PRLM).-Kalangan pemerhati lingkungan mempertanyakan lahan pengganti kawasan hutan negara yang terimbas pembangunan Tol Cikampek-Palimanan yang saat ini tengah berlangsung. Transparansi soal penggantian kawasan hutan yang terdampak pembangunan tol dinilai belum ada.

Pemerhati lingkungan dari Perhimpunan Kelompok Pelestari Hutan, Susriyanto Joko Widodo menuturkan, diskusi publik mengenai kawasan hutan yang terdampak pembangunan tol perlu dilakukan. Terlebih bila melihat luasnya pembangunan tol, karena melibatkan tiga kabupaten, seperti Indramayu, Majalengka, dan Purwarkarta.

Dia mengatakan, kawasan hutan negara yang terimbas pembangunan tol dari tiga kabupaten tersebut luasnya mencapai 206 hektare. Dari luas tersebut, Indramayu sebesar 130 ha, Majalengka 50 ha, dan Purwakarta 26 ha.

"Kalau melihat kepada Peraturan Menteri Kehutanan tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan, seharusnya hutan yang terkena pembangunan, diganti kembali sebanyak dua kali lipat," katanya, Minggu (5/10/2014).

Berdasarkan peraturan tersebut, menurut dia, seharusnya ada kawasan hutan pengganti sebanyak 412 ha dari hutan-hutan yang terbabat oleh proyek pembangunan tol. Namun demikian, sampai saat ini, informasi mengenai penggantian lahan tersebut dinilai Susriyanto belum transparan.

Dia mengatakan, pergantian kawasan hutan tersebut berkaitan dengan kualitas tegakan. Bila lahan hutan semakin berkurang, begitupun dengan kualitas tegakan yang ada.

Selain mempersoalkan penggantian kawasan hutan, dia pun menyoroti soal pembuangan tanah yang telah dikupas untuk keperluan pembangunan tol. Menurutnya, banyak dari tanah kupasan tersebut yang dibuang ke pepohonan muda maupun tua.

Dia menyebutkan, tanah kupasan yang dibuang dan mengganggu tanaman di sekitarnya itu berada di kawasan pembangunan tol di daerah Bantarwaru, Sanca, serta Cikawung.

"Hal tersebut berpengaruh terhadap pertanian tumpang sari. Bila dibiarkan bisa menjadi genangan air, dan hal tersebut merusak tanaman," tuturnya.

Kepala Seksi Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Indramayu, Muhammad Supardjo mengatakan, aspek pemanfaatan hutan, terutama di kawasan Indramayu, untuk proyek pembangunan tol sudah sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan, semenjak peletakan batu pertama tiga tahun lalu, aspek pemanfaatan hutan tidak bermasalah.(M. Ashari/A-89)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/299678
admin is offline   Reply With Quote