View Single Post
Old 6th October 2014, 08:25 PM  
admin
Administrator
 
admin's Avatar
 
Join Date: 5 Jul 2012
Userid: 1
Posts: 5,047
Likes: 1,731
Liked 190 Times in 113 Posts
Default Re: Strategi pertahanan indonesia (seharusnya) adalah strategi maritim

Konsepsi

Seperti diketahui unsur pembangun strategi ( militer ) dapat dibagi menjadi 2( dua) bagian besar yaitu unsur fisik dan non fisik. Hal , ini akan jelas terlihat pada definisi Strategi seperti yang dikemukakan oleh Admiral Henry E. Eccles ( US Navy Ret.) yang banyak dipakai sebagai referensi diberbagai sekolah dengan baik agar tiMiliter tingkat Sesko. “ Strategy is the Art of comprehensive direction of Power to control the situation and areas in order to attain Objectives”. Dari definisi ini yang dimaksud dengan unsur fisik adalah Power yang tidak lain adalah kekuatan yang dimiliki yaitu sarana perang berupa sistim senjata termasuk manusia dan segala pendukungnya, sedangkan unsur fisik yang lain adalah Area yaitu kondisi geogrrafis Negara sendiri mencakup letak, bentuk fisik serta keadaan negaranya ( dari segi ekonomi ?). Termasuk dalam pengertian area ini adalah mandala perang lainnya yang terletak diluar wilayah Negara sendiri. Unsur non fisik adalah yang abstrak yaitu Situasi atau yang lebih popular kita mengenalnya sebagai keadaan lingkungan strategis yang berkembang didalam Negara sendiri atau disekitarnya yang sangat mempengaruhi. Yang lainnya adalah Objectives , tidak lain adalah Tujuan yang akan dicapai , dimana tujuan tersebut adalah tujuan yang ditetapkan pada tingkat yang lebih atas tergantung pada strata mana strategi militer itu disusun. Tujuan ini adalah merupakan cerminan dari sistim Politik , ekonomi ,idiologi maupun bagaimana hubungan Negara bersangkutan dengan Negara lain.

Indonesia saat ini sedang menuju kearah penggantian pemerintahan/pimpinan Nasional yang mungkin juga akan diikuti dengan terjadinya perobahan disegala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya dibidang politik, ekonomi, pertahanan/ militer , demikian pula dengan situasi regional maupun global yang sangat mempengaruhi situasi Negara dan bangsa kita. Keadaan demikian ini akan mempengaruhi sampai pada tataran yang lebih bawah seperti Strategi Maritim yang akan kita coba bangun sekarang ini.


Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi

Minimal selama dua dekade belakangan ini telah terjadi perobahan lingkungan keamanan baik regional maupun internasional yang sangat mempengaruhi cara berpikir, cara bertindak dalam penentuan kebijakan politik negara-negara yang secara otomatis pula mempengaruhi penentuan Strategi Keamanan Nasional masing-masing. Dengan alasan ini pula maka Strategi Maritim kitapun sudah saatnya disusun kembali agar adaptabel terhadap lingkungan yang berubah. Dalam uraian selanjutnya kita sepakati bahwa strategi Maritim yang dimaksud adalah Strategi Angkatan laut. Dilihat dari hirarchi pengambilan keputusan nasional dibidang Keamanan Nasional ( National Security), maka strategi Angkatan Laut adalah merupakan subset dari Strategi Militer Nasional. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa strata atau kedudukan strategi ini berada pada domain militer penuh, sama halnya dengan strategi Militer diatasnya, sehingga penyusunannyapun merupakan tugas dari pemimpin Angkatan Laut. Namun menurut ketentuan perundangan yang berlaku bahwa penggunaan kekuatan militer merupakan kewenangan Pemerintah ( Sipil), maka strategi Militer Nasional bersama strategi matra dibawahnya , haruslah diarahkan untuk mencapai tujuan ( politik) yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu yang dimuat dalam Strategi Pertahanan Nasional yang mengacu pada Strategi Keamanan Nasional ( National Security Strategy) yang lebih atas .Urut-urutan secara hirarchi pengambilan keputusan seperti ini seyogiyanya diatur dan dipatuhi, semata-mata bertujuan untuk menghindari penggunaan kekuatan militer secara otoriter oleh petinggi militer sendiri bahkan oleh pemerintah sehingga menjadi alat kekuasaan dan bukan alat negara seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Selain dari itu sebagaimana lazimnya dalam sistim negara demokrasi penggunaan kekuatan Angkatan Bersenjata hendaknya selalu benar, terarah dan senantiasa dalam pantauan penguasa eksekutif dan legislatif. Sebagai perbandingan dinegara demokrasi yang mapan seperti Amerika Serikat hirarchi pengambilan keputusan dibidang Keamanan dan Pertahanan Nasional dari yang tertinggi terus kebawah adalah sebagai berikut : National Interest sebagai The Fundamental Goal of The Nation, – National Security Strategy, – National Defense Strategy,- National Military Strategy,- National Strategy for Maritime Security ( khusus bidang maritim),- Maritime Strategy, – Naval Operations ,-Naval Tactics. Seluruh strata ini memiliki Dokumen masing-masing yang dikeluarkan oleh instansi terkait, yang mengatur secara jelas tentang Tujuan yang akan dicapai, kewenangan serta tugas dan fungsi yang akan dilakukan. Harus kita akui bahwa hirarchi semacam ini belum exist di Indonesia secara utuh. Kepentingan Nasional Indonesia tercantum dalam PerPres No 07 tahun 2008 yang dibagi dalam 3( tiga), strata/prioritas yaitu Mutlak, Penting dan Pendukung. Kemudian kita telah memiliki Strategi Pertahanan Negara yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertahanan No : Per/22/M/XII/2007 tanggal 28 Desember 2007, Tentang Strategi Pertahanan Negara Republik Indonesia. Untuk penggunaan Kekuatan Militer murni, seyogiyanya Strategi Militer disusun oleh Mabes TNI dengan mengacu pada Strategi Pertahanan Negara RI tersebut .Demikian halnya dengan Strategi Maritim yang dibahas dalam tulisan ini. Bila kembali mengacu pada definisi strategi diatas, maka terdapat beberapa konsiderans/ pertimbangan dalam penyusunan Strategi Maritim yang kemudian akan menentukan substansi dari konsep Strategi tersebut, melalui beberapa pertanyaan sederhana sebagai berikut :

1. Apakah tujuan yang hendak dicapai.

2.Situasi yang bagaimana yang hendak dikendalikan

3. Daerah/ area mana yang hendak dikendalikan.

4. Mengapa situasi dan daerah itu yang hendak dikendalikan dan bagaimana caranya.

5.Kapan waktu pengendalian dilakukan.

6. Bagaimana susunan kekuatan yang akan digunakan.

Jawaban terhadap pertanyaan pertama, tidak lain dari mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam Strategi Pertahanan Negara yang dapat disimpulkan menjadi : Melindungi dan mempertahankan Kepentingan Nasional Indonesia dilaut yaitu :

-Stabilitas keamanan diseluruh perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

-Keamanan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam hayati dan non hayati.

-Keamanan perhubungan dan transportasi laut

-Wahana proyeksi kekuatan kedarat.

Tantangan nyata yang dihadapi oleh bangsa kita dibidang maritim tidak lain adalah ancaman yang mengganggu stabilitas keamanan dilaut yang apabila ditinjau dari kemungkinan penggunaan kekuatan dapat dibagi kedalam 2 (dua) katagori besar yaitu penggunaan kekuatan Senjata Militer nyata yang bersifat konvensional atau kekuatan fisik bersenjata dan Non Senjata yang bersifat non konvensional. Yang dimaksud dengan serangan konvensional dengan kekuatan senjata nyata adalah serangan terhadap wilayah atau sebahagian wilayah atau asset negara RI, yang dilancarkan oleh suatu negara atau gabungan negara lain. Keadaan inilah yang kita kenal menjurus kepada terjadinya perang antar negara. Sedangkan pada katagori kedua adalah merupakan kombinasi dari serangan non konvensional bersenjata maupun tidak bersenjata yang dapat dilancarkan oleh kelompok-kelompok non negara maupun kelompok-kelompok lain yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan maritim akan tetapi tidak mengarah kepada terjadinya perang. Situasi seperti ini haruslah dipahami benar oleh para perancang strategi karena akan menyangkut penggunaan kekuatan militer untuk menghadapinya. Pada katagori pertama , kemungkinan negara kita akan terlibat perang dengan negara lain sangat kecil mengingat beberapa keadaan empirik sebagai berikut; kecuali perang yang dilancarkan oleh negara superpower seperti AS, maka kemungkinan perang dapat pecah antara negara yang letak geografisnya berbatasan dimana kepentingan politik yang berbenturan seperti contoh antara India dan Pakistan, Korea Utara dan Korea Selatan, Kolombia dan Venezuela, Yunani dan Turki dan beberapa negara di Afrika. Indonesia berbatasan dengan negara-negara yang umumnya anggota Asean sehingga nilai-nilai dan semangat Asean rupa-rupanya cukup berperan dalam mencegah terjadinya konflik apalagi perang antar negara Asean, sekalipun diakui diantara negara-negara ini bukan tidak ada perbedaan kepentingan nasionalnya. Pengalaman selama ini benturan kepentingan antar negara Asean senantiasa diselesaikan melalui cara-cara damai dengan mendahulukan dialog para pemimpinnya. Selain daripada itu kepentingan ekonomi sangat mengemuka dikawasan ini , dalam pengertian sejumlah negara yang ekonominya besar dan kuat maupun perusahaan multinasional telah menanam investasi diberbagai sektor ekonomi dikawasan ini . Dengan demikian dapat dipahami bahwa negara-negara ekonomi kuat tersebut akan selalu mengharapkan investasinya aman dan aktifitas ekonominya dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Karena situasi ini juga maka pertanyaan lanjutan yang dapat dikemukakan seandainya konflik meletus adalah siapa yang akan menjadi sekutu siapa, sehingga konflik/perang dapat dipastikan tidak akan murni dilakukan oleh negara-negara yang bersengketa langsung.

Tanpa menghilangkan sama sekali kemungkinan pertama , maka potensi ancaman keamanan maritim paling besar dapat muncul dari ancaman non konvensional ( atau pengamat lain menyebutnya ancaman non tradisional,) yang akan mendominasi di bidang maritim namun yang bahayanya dan daya rusaknya tidak kalah hebatnya dengan yang pertama. Ancaman jenis ini yang sudah sangat difahami oleh TNI AL, bahkan sudah pernah diseminarkan pada tahun 2007. Dari berbagai aplikasi dan manifestasinya maka ancaman tradisional maritim ini dapat disimpulkan menjadi isu-isu strategis yaitu: Counter Terrorism, Maritime security ( mencakup segala macam kegiatan ilegal dilaut, keamanan dan keselamatan pelayaran, imigran gelap dsb), Intelligence, Humanitarian Assistance and Disaster Relief, Peace Operation and Civilian Protection. Secara singkat mengikuti teori keamanan masa kini , kita sudah berada pada era peperangan generasi Keempat.( Fourth Generation Warfare).

Geographical Awareness ( kesadaran akan kedudukan dan bentuk geografis negara) akan menjadi jawaban singkat atas pertanyaan selanjutnya diatas mencakup : World cross road, adanya 3(tiga) SLOC, ZEE, Life lines dan Choke Points. Hal-hal ini sudah sering kali dibahas, dikaji dalam berbagai forum .

Hal lain yang tidak boleh diabaikan adalah adanya pengaruh negara-negara besar yang begitu kuat menunjukkan kepentingan masing-masing di Indonesia dan dikawasan Asia Tenggara pada umumnya . Amerika Serikat menyodorkan beberapa konsep atau inisiatif pengamanan maritim seperti PSI ( Proliferation Security Inisiative ), CSI ,dan MSO ( Maritime Security Operation) yang bertujuan mencegah penyelundupan senjata atau bahan-bahan pembuat senjata pemusnah massal ( WMD). Berbagai inisiatif ini ditanggapi secara beragam diantara negara-negara Asean sendiri , ada yang mendukkung, ada yang tidak mendukung dan ada yang tidak menanggapi. Satu hal yang nyata bahwa Angkatan Laut RI ikut serta dalam berbagai kegiatan tingkat operasional dengan US Navy seperti yang sudah berlangsung secara terjadwal misalnya berbagai kegiatan operasi /latihan gabungan bersama yang dinamakan Naval Engagement Activities. Dengan Australia , kita terikat dengan Lombok Agreement yang ditandatangani pada tahun 2007, dimana berdasarkan persetujuan ini AL Australia sangat intens mengajak TNI AL melakukan operasi pengamanan perbatasan laut kedua negara , yang tidak lain bertujuan mencegah imigran gelap dari beberapa negara di Asia Selatan menuju ke Australia serta mencegah penyelundupan berbagai komoditi atau barang terlarang.

Dalam Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 9 , menugaskan kepada TNI Angkatan Laut untuk melaksanakan tugas / fungsi Pertahanan, Penegakan Hukum Dilaut ( Constabulari, ) , Diplomasi Angkatan laut, serta Pembangunan / Pengembangan kekuatan matra Laut. Amanat dalam Undang-undang ini sangat sejalan dengan fungsi azasi Angkatan Laut secara universal, oleh karena itu harus menjadi salah satu pertimbangan pokok dalam penyusunan konsep Strategi Maritim.

Menjawab pertanyaan berikut dalam srtategic catecism diatas, kapan pengendalian dilakukan, secara singkat jawabannaya adalah setiap saat/ sepanjang tahun karena kita tidak akan pernah tahu kapan , dari mana , dan dalam bentuk apa ancaman non tradisional itu datang,

Dengan mempertimbangkan hal-hal yang mendasar diatas, maka penggunaan kekuatan TNI Angkatan Laut , disarankan untuk dilakukan sebagai berikut: KRI harus dapat menjalankan ketiga fungsi secara serentak yaitu : Fungsi Militer, Constabulary dan Benign ( hal ini mengadopsi British Maritime Doctrine ) namun dengan beberapa penyesuaian. Tugas Militer akan mencakup antara lain Operasi menghadapi serangan nyata dari musuh, Operasi dari laut kedaratan, Operasi mendukung Diplomasi negara, dan Operasi perlindungan perdagangan Maritim. Tugas Constabulary akan mencakup Operasi-operasi: Anti Terorisme dilaut, pembajakan dilaut, penyelundupan , perlindungan armada perikanan, perlindungan explorasi dan exploitasi minyak, gas dan bahan lain dilaut, mendukung perjanjian –perjanjian maritim yang sudah dibuat, serta penjaga perdamaian ( Peace Keeping). Sedangkan tugas Benign mencakup : Pertolongan terhadap bencana alam, pencegahan terhadap imigran gelap, penciptaan perdamaian ( peace building), Pencarian dan penyelamatan, pencegahan polusi dilaut, survei hidrografi, penyelaman / penyelamatan bawah air , dan lain-lain.

Mengacu pada uraian diatas, maka dapatlah ditentukan bahwa proporsi penggunaan kekuatan dan pelaksanaan ketiga tugas AL diatas tidak sama besarnya. Tugas Militer ( setidaknya dalam kurun waktu 5-10 tahun kedepan), memiliki porsi yang lebih kecil dibanding kan dengan kedua tugas yang lain. Sebaliknya Tugas Konstabulary dan tugas Benign akan mendapat porsi yang lebih besar. Konsekwensinya akan menentukan dalam pengerahan KRI dari struktur kekuatan yang kita punyai, misalnya untuk mencapai efisiensi akan lebih banyak mengoperasikan kapal-kapal partoli cepat ketimbang kapal-kapal besar dan kapal selam misalnya.
admin is offline   Reply With Quote