View Single Post
Old 26th October 2012, 07:20 PM  
[M]
newbie
 
andi.teguh's Avatar
 
Join Date: 22 Sep 2012
Userid: 285
Location: http://www.forumku.com
Posts: 1,375
Real Name: andi teguh
Likes: 0
Liked 228 Times in 169 Posts
Default Uraian Tentang Pasukan Elite Indonesia

Sejak maraknya aksi-aksi terorisme di Indonesia sejak tahun 2000 itu, sebenarnya pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) jauh sebelumnya telah membaca situasi dan kondisinya terhadap segala kemungkinan terhadap masalah gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok sparatis bersenjata dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak, sehingga dapat membahayakan atas keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk itulah pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui tiap angkatan membentuk “Pasukan Khusus” yang dilatih untuk menanggulangi masalah keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengacau-pengacau keamanan yang berkadar tinggi dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak atau bahan kimia termasuk bahan biologi, khususnya kelompok sparatis bersenjata yang tergabung dalam jaringan teroris terorganisir. Pembentukan pasukan ini telah disiapkan dari ketiga angkatan diantaranya TNI Angkatan Darat lewat Detasemen Khusus Satuan 81 Penangulangan Teror atau disingkat dengan Sat-81/Gultor Grup 5 dari Kopasus dan Batalyon Raider terdiri dari 8 Yonif (Batalyon Infanteri) dari beberapa Kodam (Komando Daerah Militer) dan 2 Yonif (Batalyon Infanteri) dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). TNI Angkatan Laut telah membentuk Detasemen Jala Mangkara atau disingkat dengan DenJaKa dari Korps Marinir TNI AL, Pasukan ini mempunyai spesialisasi dalam mengantisipasi masalah Teror dalam aspek Kelautan. TNI Angkatan Udara juga tidak ketinggalan membentuk Pasukan Anti Teror Pembajakan pesawat udara atau sabotase bandara penerbangan bernama Detasemen Bravo 90 atau disingkat dengan Den Brovo-90 Grup dari Paskhas TNI AU. Pasukan Anti Teror yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia Lewat ketiga Angkatan itu, pada dasarnya adalah menjaga keamanan wilayah dari segala macam gangguan sekalipun aksi yang dilakukannya itu berkadar tinggi, TNIdengan segala kemampuan yang dimiliki sanggup melumpuhkannya demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Selama masalah gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat ditangani dan dikendalikan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, TNI hanya mem Back-Up saja…, artinya jika suatu saat Negara lewat Kepolisian Negara Republik Indonesia memerlukan bantuan, maka TNI Siap menerjunkan pasukannya beserta perlengkapan pendukungnya tanpa terikat oleh waktu, kapan saja… dan dimana saja…!. Tetapi jika Negara dalam keadaan kacau balau tak terkendali dari gangguan keamanan yang bersumber baik dari dalam negeri maupun luar negeri, maka TNI akan berada di garda terdepan dan membereskan kekacauan tersebut bersama pasukannya untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Weee… hebat juga yaaa…!!!… Maju Terus TNI … !!!.

Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan mencegah berkembangnya gangguan keamanan berkadar tinggi termasuk menjaga keselamatan Negara, maka aparat keamanan yang diwakili oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia perlu mendirikan “Pasukan Anti Teror” yang dilatih secara khusus untuk memukul dan melumpuhkan sekaligus menumpas para gerombolan pengacau keamanan negara khususnya tindak kejahatan terorisme di Indonesia. Untuk mengenal lebih dalam tentang “Pasukan Anti Teror” yang dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, berikut ini akan dibahas tentang “Profile Pasukan Anti Teror Indonesia” dari Tentara Nasional Indonesia lewat tiga angkatan seperti dalam uraian berikut ini :

1. SATUAN-81/GULTOR KOPASSUS TNI-AD





Satuan 81/Gultor Kopassus adalah Salah satu Grup dari 5 Group Kopassus sebagai Satuan Khusus yang mempunyai kemampuan dalam Penaggulangan Masalah Teror dengan kemampuan melaksanakan operasi anti teror dari berbagai macam karakter bentuk teror maupun obyek sasaran seperti gedung, bus, kereta api hingga pesawat udara bahkan di dalam medan tersulit hutan belantara sekalipun, baik yang berada di daerah sendiri maupun di daerah lawan. Operasi penghancuran dan operasi penjinakan bahan peledak atau bom merupakan ciri khas dari Satuan 81/Gultor Kopassus yang terus menempah diri melaui latihan-latihan secara rutin termasuk latihan dengan pasukan TNI-Polri lainnya bahkan pasukan dari negara lain melalui kerjasama militer. Satuan 81 Gultor Kopassus merupakan satuan organisasi bersenjata yang paling progresif di dunia dan sebagai unit kedua setelah GSG-9 (Grenzschutzgruppe-9) dari Jerman. Satuan ini dalam menjalankan operasinya, merupakan pemakai PETN (Pentaeritrito tetranitrate) sebagai bahan peledak alternatif selain C-4 dan Semtek.



a. Sejarah Pembentukannya

Ketika terjadi pembajakan pesawat DC-9 Woyla milik penerbangan Garuda Indonesia Airways dengan rute Jakarta Medan, Ketika pesawat transit di Palembang dan meneruskannya ke medan, pesawat ini telah dibajak oleh penumpang yang mengaku dirinya sebagai Komando Jihat dipimpin oleh Imran bin Muhammad Zein pada tanggal 28 Maret 1981. Pesawat yang tengah menerbangi rute Palembang-Medan itu sempat didaratkan di Penang, Malaysia dan akhirnya mendarat di Bandara Don Mueang, Bangkok Thailand. Pasukan Kopassandha yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Sintong Panjaitan diperintahkan untuk menumpas para pembajak pesawat DC-9 Woyla itu. Setelah melalui merencanaan yang matang dari Pasukan Kopassandha yang beranggotakan 30 orang tersebut, akhir pembajakan pesawat terbang tersebut dapat dilumpuhkan dan yang istimewah dalam opersinya pasukan Kopassandha hanya perlu waktu 3 Menit saja dalam pelumpuhannya. Inilah keberhasilan Pasukan Indonesia dibawah bendera Kopassandha dapat diakui oleh dunia international dalam menumpas masalah terorisme.

Dari Keberhasilan Penumpasan Pembajakan Pesawat DC-9 Woyla yang dilakukan Pasukan Kopassandha itu, dan sekembalinya Mayor Inf. Luhut Bonsar Panjaitan dan Kapten Inf. Prabowo Subianto mengambil pendidikan spesialisasi Pananggulangan Teror di GSG-9 (Grenzschutzgruppe-9) di Jerman, maka ditunjuk untuk melatih secara khusus pasukan Kopassandha tentang masalah penanggulangan Teror, sehingga pada tanggal 30 Juni 1982 Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang dijabat pada waktu itu oleh Letnan Jendral LB. Moerdani telah menetapkan Detasemen 81 Kopassandha sebagai Pasukan Anti Teror korps Kopassandha.

Pada tahun 1985 Pasukan Kopassandha berganti nama menjadi Kopassus sehingga Detasemen 81 Kopassandha juga berganti nama mengikuti induknya menjadi Detasemen 81 Kopassus. Seiring dengan berjalannya waktu Kopassus mengalami pemekaran Grup dan pada tanggal 25 Juni 1996 Detasemen 81 menjadi Grup 5/Anti Teror dan berdasarkan Surat Panglima TNI Nomor : B/ 563-08/05/06/ SRU tanggal 23 Maret 2001 Grup 5/Anti Teror dirubah namanya menjadi Satuan 81 Gultor (Penanggulangan Teror) Kopassus hingga sekarang yang bermarkas di Cijantung.
Likes:(1)
andi.teguh is offline   Reply With Quote