Singkawang
Kendati beberapa kalangan pesimis, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang tetap optimis rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) Singkawang akan terealisasi, karena akan dimasukkan dalam Revisi Rancangan Tata Ruang Nasional (RTRWN) 2013.
“RTRWN dievaluasi setiap lima tahun sekali. Maka materi Bandara Singkawang akan dimasukkan dalam revisi RTRWN 2013,” kata Drs Soemastro MSi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang ketika meninjau lokasi bandara baru-baru ini.
Hal ini terkait pernyataan Ketua Komisi A DPRD Kota Singkawang Tambok Pardede yang menyebutkan Bandara Singkawang belum terdaftar dalam RTRWN yang ditetapkan melalui PP 26/2008.
Pernyataan tersebut didasarkan pada penetapan lokasi Bandara Singkawang dilakukan pada 2010 melalui Permenhub Nomor KM 11 Tahun 2010 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Sehingga tidak mungkin masuk RTRWN yang telah ditetapkan tahun 2008.
Soemastro menjelaskan, rencana pembangunan Bandara Singkawang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2008-2012 yang tertuang dalam Perda 7/2008, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, yang sudah dituangkan dalam Perda 6/2010. Materi terbaru terkait pembangunan Bandara Singkawang akan dimasukkan pada Revisi RTRWN 2013.
“Secara normatif, syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain Rencana Teknis Terinci (RTT) yang dilihat dari berbagai aspek, dan untuk Kota Singkawang, tahapan ini sudah selesai. Terkait dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, red) saat ini sedang dibahas Komisi Amdal Provinsi. Syarat lainnya pembebasan lahan saat ini sedang dalam proses,” papar Soemastro.
Sebelumnya, Walikota Singkawang Dr KRA Hasan Karman Notohadiningrat mengatakan guna mendukung pengembangan sektor industri pariwisata dan memacu perekonomian, sudah saatnya Kota Singkawang memiliki bandara internasional.
“Melihat pesatnya perkembangan Kota Singkawang, khususnya di sektor industri pariwisata, sudah selayaknya memiliki bandara internasional. Dengan kehadiran bandara ini akan berakibat pembangunan semakin cepat dan meningkatkan kemakmuran ekonomi. Banyak orang Singkawang yang ada di luar negeri seperti di Taiwan, Guangzhou, Hong Kong, Singapura pulang dengan modal membangun, ini yang diharapkan agar mereka investasi,” papar Hasan.
Menurut dia, pembangunan bandara sudah mendesak bagi Kota Singkawang. Pemerintah pusat (pempus) tidak perlu khawatir terhadap pembiayaannya, karena apabila izin pembangunan terbit, Pemkot Singkawang yang mencarikan investornya.
Pembangunan Bandara Singkawang telah masuk Program PPP Book Bappenas 2010-2014 bersama bandara-bandara lainnya di Indonesia. Investor swasta juga sudah siap, tinggal menunggu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bandara dari Menteri Perhubungan (Menhub).
Secara paralel Pemkot Singkawang telah mengupayakan calon investor swastanya. Bahkan penanam modalnya itu sudah siap, mereka hanya menunggu izin pendirian bandara terbit, termasuk Amdal.
Konsultan Dishubkominfo Provinsi Kalbar paparnya, juga pernah turun ke lapangan untuk mensosialisasikan penyelesaian Amdal. Apabila proses Amdal telah selesai, berarti semua persyaratan yang diharuskan kepada Pemkot Singkawang untuk membangun suatu bandara, sudah terpenuhi. Tinggal menunggu izin mendirikan bandara dari Menhub.
Realisasi pembangunan Bandara Singkawang ini semakin menampakkan titik terang setelah Hasan mendapatkan informasi kalau rencana tersebut sudah masuk dalam Program PPP Book Bappenas 2010-2014, yakni program rencana pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan swasta untuk periode 2010-2014. Program ini memberikan peluang kepada investor swasta yang berminat untuk mengelola bandara di bawah UPT Dirjen Perhubungan Udara.
Selain Bandara Singkawang, terdapat pula bandara lain di Indonesia yang juga masuk Program PPP Book Bappenas 2010-2014 itu, di antaranya Bandara Banten Selatan, Bandara Kertajati, Bandara Bali Baru, Bandara Tjilik Riwut, Bandara Baru Samarinda, Bandara Kulon Progo, dan Bandara Dewadaru.
Bandara Singkawang rencananya dibangun di Kecamatan Singkawang Selatan, dengan kebutuhan dana sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun. Proyeksi kebutuhan dana tersebut didasarkan pada status bandara yang akan dibangun, berupa bandara pengumpan, hanya melayani rute penerbangan Singkawang-Pontianak.
Setelah berjalan satu tahun dan perkembangan penumpangnya cukup signifikan, direncanakan akan dinaikkan statusnya menjadi bandara pengumpul seperti Bandara Supadio Pontianak.
Sebenarnya, Pemkot Singkawang ingin membangun bandara internasional, tetapi tidak dibolehkan karena harus melalui tahapan-tahapan, dari bandara pengumpan, pengumpul, baru internasional.
|