akumahe
17th March 2022, 06:19 PM
https://photo.reqnews.com/data/images/2021/08/bola.jpg
Akhirnya pengaturan skor yang direncanakan dalam Liga 3 Zona Jatim terbongkar. Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dan menahan 4 pelaku, sementara satu orang masih buron.
Empat pelaku yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), dan Ferry Afrianto (47).
Seorang tersangka lagi bernama Heri Pras (33) hingga sekarang masih dalam pengejaran. Nama Heri Pras masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo, meminta agar pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan, dengan imbalan Rp70 juta," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 16 Maret 2022.
Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama.
"Dimas dan Heri meminta Ferry agar Persema mengalah 1-0 pada babak pertama. Namun, hasil akhirnya Persema yang menang atas Gresik," kata dia.
Bambang Suryo lantas mengajak Ferry dan Imam untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp30 juta.
Selain itu, kata dia, tersangka juga menawarkan uang Rp20 juta kepada HPS dan ACK pemain Gresik Putra.
"Ferry (dan Imam) ikut berperan meyakinkan HPS (pemain Gresik) agar menerima tawaran BS apabila timnya tidak lolos akan dicarikan tim lain di Liga 2," kata Totok.
Ferry, Bambang, Dimas, dan Heri juga sempat melakukan pertemuan di salah satu warung bakso di Kota Malang.
"Maksud pertemuan itu mengondisikan pemain Persema Malang agar mengalah dengan skor 1-0 pada babak pertama," tutur Totok.
Namun, praktik pengaturan skor ini segera terbongkar setelah Zha melapor ke Asprov PSSI Jatim pada tanggal 11 November 2021.
Pada tanggal 22 November 2021, Ketua Komdis PSSI Jatim melaporkannya ke Polda Jatim dengan beberapa barang bukti.
Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan sampai akhirnya lima orang, termasuk Bambang Suryo, ditetapkan tersangka.
sumber (https://www.reqnews.com/news/47237/pengaturan-skor-di-liga-3-zona-jatim-terbongkar-begini-skema-dan-peran-4-pelaku)
Akhirnya pengaturan skor yang direncanakan dalam Liga 3 Zona Jatim terbongkar. Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dan menahan 4 pelaku, sementara satu orang masih buron.
Empat pelaku yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), dan Ferry Afrianto (47).
Seorang tersangka lagi bernama Heri Pras (33) hingga sekarang masih dalam pengejaran. Nama Heri Pras masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo, meminta agar pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan, dengan imbalan Rp70 juta," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 16 Maret 2022.
Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama.
"Dimas dan Heri meminta Ferry agar Persema mengalah 1-0 pada babak pertama. Namun, hasil akhirnya Persema yang menang atas Gresik," kata dia.
Bambang Suryo lantas mengajak Ferry dan Imam untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp30 juta.
Selain itu, kata dia, tersangka juga menawarkan uang Rp20 juta kepada HPS dan ACK pemain Gresik Putra.
"Ferry (dan Imam) ikut berperan meyakinkan HPS (pemain Gresik) agar menerima tawaran BS apabila timnya tidak lolos akan dicarikan tim lain di Liga 2," kata Totok.
Ferry, Bambang, Dimas, dan Heri juga sempat melakukan pertemuan di salah satu warung bakso di Kota Malang.
"Maksud pertemuan itu mengondisikan pemain Persema Malang agar mengalah dengan skor 1-0 pada babak pertama," tutur Totok.
Namun, praktik pengaturan skor ini segera terbongkar setelah Zha melapor ke Asprov PSSI Jatim pada tanggal 11 November 2021.
Pada tanggal 22 November 2021, Ketua Komdis PSSI Jatim melaporkannya ke Polda Jatim dengan beberapa barang bukti.
Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan sampai akhirnya lima orang, termasuk Bambang Suryo, ditetapkan tersangka.
sumber (https://www.reqnews.com/news/47237/pengaturan-skor-di-liga-3-zona-jatim-terbongkar-begini-skema-dan-peran-4-pelaku)