akumahe
20th March 2022, 10:21 AM
https://photo.reqnews.com/data/images/2021/08/Robot%20Trading%20Fahrenheit.jpg
Sekitar 150 korban yang tergabung dalam Crisis Center Korban Robot Trading Fahrenheit dengan dugaan total kerugian sekitar Rp143 miliar, akan melaporkan Direktur Utama Fahrenheit, Hendry Susanto, ke Bareskrim Polri, Senin 21 Maret 2022.
Sebelum melaporkan Hendry Susanto ke Bareskrim, 150 korban Robot Trading Fahrenheit telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan hukum dari LPSK, Jumat 18 Maret 2022.
Mereka diwakili oleh kuasa hukum Oktavianus Setiawan dari Kantor Pengacara Stefanus dan beberapa korban.
Menurut Oktavianus, kedatangannya ke LPSK ini, untuk minta perlindungan dan pendampingan dalam melakukan tindakan hukum ke depannya.
Mereka diterima oleh pejabat Biro Penelaahan Permohonan LPSK yang menyarankan untuk segera membuat Laporan Polisi (LP).
“Kami minta perlindungan hukum kepada LPSK dan mereka menyatakan siap mengawal kasus ini,” kata Oktavianus, Sabtu 19 Maret 2022.
Para korban berharap LPSK dapat membantu memfasilitasi perhitungan restitusi (ganti rugi) untuk para korban investasi ilegal.
Oktavianus juga mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan somasi pada tanggal 16 Maret 2022 kepada Direktur Utama Fahrenheit Hendry Susanto langsung di dua alamat, satu rumahnya sesuai alamat KTP dan kedua ke kantor Fahrenheit, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
“Jatuh tempo surat somasi kami 3 kali 24 jam atau hari ini terakhir. Kami sangat khawatir Hendry melarikan diri, setelah kami datang ke kantor dan kosong. Tidak ada orang dan kehidupan di sana,” ungkapnya.
sumber (https://www.reqnews.com/news/47343/150-korban-bakal-melapor-ke-bareskrim-terkait-penipuan-robot-trading-fahrenheit)
Sekitar 150 korban yang tergabung dalam Crisis Center Korban Robot Trading Fahrenheit dengan dugaan total kerugian sekitar Rp143 miliar, akan melaporkan Direktur Utama Fahrenheit, Hendry Susanto, ke Bareskrim Polri, Senin 21 Maret 2022.
Sebelum melaporkan Hendry Susanto ke Bareskrim, 150 korban Robot Trading Fahrenheit telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan hukum dari LPSK, Jumat 18 Maret 2022.
Mereka diwakili oleh kuasa hukum Oktavianus Setiawan dari Kantor Pengacara Stefanus dan beberapa korban.
Menurut Oktavianus, kedatangannya ke LPSK ini, untuk minta perlindungan dan pendampingan dalam melakukan tindakan hukum ke depannya.
Mereka diterima oleh pejabat Biro Penelaahan Permohonan LPSK yang menyarankan untuk segera membuat Laporan Polisi (LP).
“Kami minta perlindungan hukum kepada LPSK dan mereka menyatakan siap mengawal kasus ini,” kata Oktavianus, Sabtu 19 Maret 2022.
Para korban berharap LPSK dapat membantu memfasilitasi perhitungan restitusi (ganti rugi) untuk para korban investasi ilegal.
Oktavianus juga mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan somasi pada tanggal 16 Maret 2022 kepada Direktur Utama Fahrenheit Hendry Susanto langsung di dua alamat, satu rumahnya sesuai alamat KTP dan kedua ke kantor Fahrenheit, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
“Jatuh tempo surat somasi kami 3 kali 24 jam atau hari ini terakhir. Kami sangat khawatir Hendry melarikan diri, setelah kami datang ke kantor dan kosong. Tidak ada orang dan kehidupan di sana,” ungkapnya.
sumber (https://www.reqnews.com/news/47343/150-korban-bakal-melapor-ke-bareskrim-terkait-penipuan-robot-trading-fahrenheit)