View Full Version : Kawal Sistem Daring demi Transparansi


agusjember
7th November 2014, 11:27 PM
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengapresiasi sistem dalam jaringan (online) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan ini dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem tersebut perlu terus dikawal sebagai wujud komitmen transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Hal itu dikemukakan Samad ketika berbicara dalam Semiloka Supervisi Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/11). Pada kesempatan tersebut juga tampil berbicara Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang sama-sama menekankan pentingnya transparansi, termasuk dalam penerimaan pajak.

Meski mengapresiasi terobosan di DKI, Samad pada sisi lain juga tak luput membeberkan sejumlah masalah dalam bidang pendapatan di provinsi ini. Sebagai contoh, data penerimaan pajak belum terintegrasi antarinstansi Dinas Pelayanan Pajak, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Bank DKI.

http://i59.tinypic.com/2m4ar7o.jpg

Samad juga mengingatkan, belum pernah dilakukan pelelangan sarana dan prasarana reklame milik pemda sehingga terdapat potensi sewa lahan yang tidak diperoleh. Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi aturan penyelenggaraan reklame.

Terkait dengan sistem daring, paparan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah permasalahan.

Di antaranya, pelaksanaan sistem tersebut belum didukung desain besar pajak sistem daring. Sanksi atas wajib pajak yang belum melaksanakan secara daring juga belum diatur.

Pengamatan APBD

Menyinggung soal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Samad menyoroti komposisi anggaran belanja modal yang kurang dari 30 persen, serta realisasi yang kurang dari 80 persen rata-rata kurun lima tahun terakhir. ”Akibatnya, masyarakat kurang dapat menikmati pelayanan/fasilitas publik yang seharusnya mereka terima dari pemerintah daerah,” ujar Samad.

Pada intinya, menurut Samad, arah pengelolaan anggaran idealnya memenuhi aspek administratif, yakni efisien dan efektif; politisi-demokratis (melibatkan warga); ekonomi (menyejahterakan rakyat); dan sosial (menciptakan rasa aman bagi warga).

Dalam kaitan itu, Plt Gubernur Basuki menegaskan ancaman sanksi pencopotan terhadap aparatnya yang terbukti tidak jujur dalam mengelola anggaran.

sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/07/21281301/Kawal.Sistem.Daring.demi.Transparansi?utm_source=W P&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Mudah-mudahan Jakarta yang bersih dari korupsi dapat segera terwujud.