sucyresky
11th November 2014, 09:47 AM
https://img.okezone.com//content/2014/11/10/20/1063551/dirjen-pajak-minimal-harus-s2-n4nrxlhPTS.jpg
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan membuka lowongan untuk jabatan direktur jenderal pajak. Pasalnya masa jabatan Fuad Rahmany sebagai Dirjen Pajak akan segera habis pada 1 Desember 2014.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Baddarudin mengatakan, syarat mutlak untuk melamar jadi dirjen pajak haruslah berpendidikan minimal S-2 di bidang perpajakan.
"Macam-macam, ada syarat pendidikan. Nanti tunggu pengumuman. Tapi itu S-2 harus punya pengalaman di bidang perpajakan," tegas Baddarudin dikantornya, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Baddarudin menjelaskan, pihaknya membuka seluas-luasnya untuk mendaftar jadi dirjen pajak. Namun target utama yang dicari adalah yang mengerti masalah perpajakan.
"Untuk sekarang kan memang perpajakan itu kan lebih harus menguasai pajak. Orang itu sudah pernah bekerja di bidang perpajakan dalam waktu yang cukup. dia harus mengerti seluk beluknya kantor-kantor pajak," katanya.
Dirinya pun tidak menutup kemungkinan bahwa dirjen pajak akan diisi oleh orang disekitar Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. "Internal Kemenkeu ada, ada eksternal. pansel juga melihat. Mungkin kalau ada yang bagus diundang," tegasnya.
Jika diambil dari eksternal, dirinya mengutamakan orang yang sudah berpengalaman dibidang perpajakan. "Iya iya eksternal, iya yang terkait tapi. Enggak mungkin orang enggak ngerti pajak. Yang ngerti aja enggak nyampai target, apalagi, jadi orang yang betul-betul sudah paham. Biar cepat lari," ujarnya.
Sementara untuk proses awal hingga proses akhir tidak akan menunggu waktu lama. "Ya enggak lama-lama lah, pertengahan Desember. mudah-mudahan jadi. Nanti tunggu pengumuman saja. Dua hari ini sudah diumumkan pendaftarannya," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2014/11/10/20/1063551/dirjen-pajak-minimal-harus-s2)
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan membuka lowongan untuk jabatan direktur jenderal pajak. Pasalnya masa jabatan Fuad Rahmany sebagai Dirjen Pajak akan segera habis pada 1 Desember 2014.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Baddarudin mengatakan, syarat mutlak untuk melamar jadi dirjen pajak haruslah berpendidikan minimal S-2 di bidang perpajakan.
"Macam-macam, ada syarat pendidikan. Nanti tunggu pengumuman. Tapi itu S-2 harus punya pengalaman di bidang perpajakan," tegas Baddarudin dikantornya, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Baddarudin menjelaskan, pihaknya membuka seluas-luasnya untuk mendaftar jadi dirjen pajak. Namun target utama yang dicari adalah yang mengerti masalah perpajakan.
"Untuk sekarang kan memang perpajakan itu kan lebih harus menguasai pajak. Orang itu sudah pernah bekerja di bidang perpajakan dalam waktu yang cukup. dia harus mengerti seluk beluknya kantor-kantor pajak," katanya.
Dirinya pun tidak menutup kemungkinan bahwa dirjen pajak akan diisi oleh orang disekitar Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. "Internal Kemenkeu ada, ada eksternal. pansel juga melihat. Mungkin kalau ada yang bagus diundang," tegasnya.
Jika diambil dari eksternal, dirinya mengutamakan orang yang sudah berpengalaman dibidang perpajakan. "Iya iya eksternal, iya yang terkait tapi. Enggak mungkin orang enggak ngerti pajak. Yang ngerti aja enggak nyampai target, apalagi, jadi orang yang betul-betul sudah paham. Biar cepat lari," ujarnya.
Sementara untuk proses awal hingga proses akhir tidak akan menunggu waktu lama. "Ya enggak lama-lama lah, pertengahan Desember. mudah-mudahan jadi. Nanti tunggu pengumuman saja. Dua hari ini sudah diumumkan pendaftarannya," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2014/11/10/20/1063551/dirjen-pajak-minimal-harus-s2)