View Full Version : KIH Ogah Serahkan Anggota AKD Sebelum UU MD3 Direvisi


akiyamashinichi
17th November 2014, 08:35 AM
http://img.okeinfo.net/content/2014/11/17/337/1066372/kih-ogah-serahkan-anggota-akd-sebelum-uu-md3-direvisi-z9C2dwPrQF.jpg

JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) nampaknya masih waspada jika kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait dengan revisi UU MD3 tidak terealisasi. Buktinya, Koalisi partai pendukung Joko Widodo (Jokowi) ini masih enggan menyerahkan nama anggota di alat kelengkapan dewan (AKD) dan badan DPR.

Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, kesepakatan yang terjalin dengan KMP diharapkan tidak lagi membuat parlemen terbelah.

"Sehingga, DPR bisa menjalankan fungsi check and balance, karena DPR ini mengemban tugas berat dan alangkah baiknya jika saling mengisi," katanya kepada Okezone, Minggu (17/11/2014).

Namun, Hendrawan mengaku, KIH tidak akan menyerahkan daftar nama untuk AKD dan badan sebelum revisi UU MD3 diketok palu. Disinyalir KIH khawatir bakal di beri harapan palsu oleh KMP.

Untuk tahap awal, sambung Hendrawan, KIH hanya akan menyerahkan daftar nama yang akan dimasukkan ke dalam Badan Legislasi.

"Yang dijadikan lokomotif badan legislasi dulu. Kalau sudah selesai dengan revisi baru isi AKD lainnya," tuturnya.

Ia meyakini, pembahasan UU MD3 ini tidak akan memakan waktu lama, sehingga kinerja dewan bersama pemerintah tidak akan terganggu. Diupayakan semuanya akan selesai sebelum 5 Desember.

Diketahui, KMP dan KIH telah menjalin kesepakatan untuk mengubah dan menghapus Pasal 74, Pasal 98 dalam UU MD3 terkait dengan hak DPR. Pasal yang akan dihilangkan ini lantaran terjadi pengulangan atau redundant.(rif)

http://news.okezone.com/read/2014/11/17/337/1066372/kih-ogah-serahkan-anggota-akd-sebelum-uu-md3-direvisi