View Full Version : PSIS Berharap PSSI Lebih Bijak Jatuhkan Sanksi


akiyamashinichi
21st November 2014, 01:08 PM
http://images.detik.com/content/2014/11/21/76/124523_psis.jpg

Semarang - PSIS Semarang mendapatkan hukuman berat dari Komisi Disiplin PSSI karena dianggap bersalah dalam kasus "sepakbola gajah" dengan PSS Sleman. Kubu PSIS berharap PSSI bisa lebih bijak dalam menjatuhkan sanksi.

Hampir semua elemen PSIS, mulai dari pelatih, asisten pelatih, manajer, pemain di lapangan, pemain cadangan, hingga pembantu umum dan masseur kena hukuman bervariasi. Ada yang dihukum larangan melakukan aktivitas sepakbola selama satu tahun, lima tahun, sepuluh tahun, dan yang paling berat seumur hidup. Denda ratusan juta rupiah juga melengkapi hukuman tersebut.

Manajer Tim PSIS, Wahyu Winarto, menganggap hukuman ini terlampau berat. Wahyu sendiri dijatuhi sanksi larangan melakukan aktivitas sepakbola seumur hidup dan denda Rp 200 juta. Dia dianggap sebagai orang yang memerintahkan pemain-pemain PSIS untuk membalas gol bunuh diri yang dibuat PSS.

"Saya pribadi menilai hukuman ini terlalu berat. Itu kan tindakan spontanitas," ucap Wahyu saat dihubungi detikSport, Jumat (21/11/2014).

"Saya kira Pak Hinca (Hinca Panjaitan, Ketua Komdis PSSI - red) kalau investigasi harus lebih dalam lagi. Kalau investigasi harus ke lapangan, datang ke Sleman, datang ke Semarang. Agar lebih obyektif," imbuh pria yang akrab disapa Liluk ini.

Menurut Liluk, hukuman ini akan menghancurkan PSIS, terutama para pemain. Dia pun berharap PSSI bisa lebih bijaksana dalam menjatuhkan hukuman.

"Lebih bijaksana lagi dalam menentukan sanksi kepada klub, kepada pemain. Pemain kita 'kan muda-muda semua. Ini 'kan aset PSSI juga. Rata-rata pemain kita 19-20 tahun. Ini kan punya potensi," tuturnya.

"Membangun klub 'kan tidak mudah dan biayanya tidak sedikit. PSSI sebagai organisasi harusnya bisa melindungi, memberi pencerahan. Jangan mematikan," kata Liluk.
(mfi/roz)

http://sport.detik.com/sepakbola/read/2014/11/21/124239/2755245/76/psis-berharap-pssi-lebih-bijak-jatuhkan-sanksi?b99220170