View Full Version : Seluruh Provinsi di Indonesia Sudah Tetapkan UMP dan UMK 2015


miss_nha
24th November 2014, 08:33 AM
http://cdn0-e.production.liputan6.static6.com/medias/640183/big/demo-buruh2-140212c.jpg


Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015.

"Semua sudah mengumumkan, terdiri dari 29 provinsi yang menetapkan UMP, dan empat provinsi yang menetapkan UMK. Keempat provinsi ini tidak menetapkan UMP, hanya UMK," jelas Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans Wahyu Widodo saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (23/11/2014).

Provinsi yang pertama kali menetapkan UMP 2015 adalah Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat menjadi yang paling buntut. Wahyu menjelaskan, rata-rata kenaikan UMP secara nasional mencapai 12,77 persen.

Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang menaikkan UMP tertinggi dan Nusa Tenggara Timur yang terendah. "Kalau dikalkulasikan UMP rata-rata secara nasional Rp 1,78 juta. Angka ini hanya sekitar Rp 13.600 lebih rendah dari rata-rata komponen hidup layak (KHL) nasional," terang dia.

Tidak terpaut jauhnya antara UMP dengan KHL menunjukkan bahwa para pemimpin daerah telah membuktikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya lewat UMP.

"UMP itu seperti jaringan pengaman. Dengan UMP yang mendekati KHL itu mengarahkan masyarakat agar bisa hidup dengan layak. Ke depan, yang harus dipikirkan para Gubernur adalah bagaimana cara mengaitkan upah dengan tingkat produktivitas pekerja," jelas dia.



sumber (http://bisnis.liputan6.com/read/2138166/seluruh-provinsi-di-indonesia-sudah-tetapkan-ump-dan-umk-2015)