View Full Version : Cara Menghitung Tarif Angkutan Umum yang Wajar


akiyamashinichi
24th November 2014, 09:09 AM
https://img.okezone.com//content/2014/11/23/320/1069624/cara-menghitung-tarif-angkutan-umum-yang-wajar-mKXjWYJlCH.jpg

AKARTA - Penentuan ketetapan tarif angkutan umum harus berasal dari perhitungan yang tepat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 28 tahun 2008 tentang tarif dasar angkutan. Seperti diketahui, belum lama ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif dasar angkutan umum sebesar 10 persen.

Seperti dilansir dari sumber litbang Okezone, harusnya biaya per unit itu adalah biaya penumpang berdasarkan kilometer. Nah, biaya penumpang tersebut diperoleh dari biaya total operasi bus umum dibagi total produksi dengan faktor muat 70 persen.

Biaya total operasi dihitung berdasarkan biaya penuh (full cost). Lalu biaya standar operasional dan biaya yang digunakan dalam perhitungan biaya pokok, haruslah memperhatikan tingkat akurasi kewajaran dan efisiensi biaya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, harus diperhatikan juga komponen biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan penyedia jasa angkutan umum. Di antaranya yakni biaya modal, biaya penyusutan, biaya terminal, biaya awak, biaya pemeliharaan dan suku cadang kendaraan, biaya persuratan kendaraan, biaya asuransi, dan biaya BBM.

Dengan melalui perhitungan tersebut, barulah bisa didapati berapa biaya angkutan umum yang wajarnya diterapkan.

Sebelumnya pengamat transportasi, Darmaningtyas menilai, kebijakan Kemenhub tersebut harus diimbangi dengan pemberian subsidi untuk spare part angkutan umum."Sebetulnya kenaikan tarif maksimal 10persen itu tidak apa-apa kalau spare part-nya disubsidi. Dampaknya itu bukan hanya pengeluaran bensin lebih banyak, tapi juga harga-harga spare part juga menjadi naik," ujarnya.

Selain itu, pengamat transportasi lainnya, Djoko Setijowarno juga mempunyai pandangan yang sama.

"Pemerintah harus dapat membantu meringankan beban pengusaha dalam Organda dengan cara misalnya, bunga pinjaman bank rendah, ada harga khusus BBM, bea masuk suku cadang dihilangkan, bea kirim dan masuk terminal ditiadakan, hapus pungli dijalan dan lain-lain," tukasnya.

http://economy.okezone.com/read/2014/11/23/320/1069624/cara-menghitung-tarif-angkutan-umum-yang-wajar