akiyamashinichi
25th November 2014, 10:57 AM
http://cdn-media.viva.co.id/thumbs2/2013/11/26/230983_stok-beras-aman-di-musim-hujan_663_382.jpg
VIVAnews - Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, telah habis terhitung tanggal 24 November 2014. Tugas Sutarto pun digantikan oleh pelaksana tugasnya.
"Iya, sudah satu periode. Saya kan, tanggal 23 November 2014 sudah lima tahun menjadi dirut," ujarnya, saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin 24 November 2014 kemarin.
Sutarto mengatakan bahwa kedatangannya dalam rangka penyerahan surat keputusan pemberhentian dari Dirut Bulog. "Saya terima penyerahan SK saya pensiun. Kan, lima tahun harus pensiun," tuturnya.
Menurut dia, pelaksana tugas Dirut Bulog dilakukan oleh Direktur Keuangan Bulog, Budi Purwanto. Tetapi, dia tak tahu sampai kapan Budi akan menjadi pelaksana tugas tersebut.
Tak hanya itu, terkait dengan alasan mengapa Kementerian BUMN tidak memperpanjang dirinya sebagai Dirut Bulog, Sutarto juga tidak mengetahuinya.
"Wah, saya tidak tahu. Tanya Kementerian BUMN. Saya, hanya menerima SK selesai. Namanya, SK pemberhentian direksi," jelasnya.
Usai menjadi Dirut, Sutarto menyampaikan, akan tetap mengabdi kepada negara. "Mengabdi kepada negara, mudah-mudahan saya masih bisa. Kemungkinan saya ngajar," tambah Sutarto.
Seperti diketahui, Sutarto ditunjuk menjadi Dirut Bulog pada November 2009. Pria kelahiran Pacitan ini pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Tanaman Kementerian Perdagangan.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/561807-masa-jabatan-dirut-perum-bulog-tak-diperpanjang
VIVAnews - Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, telah habis terhitung tanggal 24 November 2014. Tugas Sutarto pun digantikan oleh pelaksana tugasnya.
"Iya, sudah satu periode. Saya kan, tanggal 23 November 2014 sudah lima tahun menjadi dirut," ujarnya, saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin 24 November 2014 kemarin.
Sutarto mengatakan bahwa kedatangannya dalam rangka penyerahan surat keputusan pemberhentian dari Dirut Bulog. "Saya terima penyerahan SK saya pensiun. Kan, lima tahun harus pensiun," tuturnya.
Menurut dia, pelaksana tugas Dirut Bulog dilakukan oleh Direktur Keuangan Bulog, Budi Purwanto. Tetapi, dia tak tahu sampai kapan Budi akan menjadi pelaksana tugas tersebut.
Tak hanya itu, terkait dengan alasan mengapa Kementerian BUMN tidak memperpanjang dirinya sebagai Dirut Bulog, Sutarto juga tidak mengetahuinya.
"Wah, saya tidak tahu. Tanya Kementerian BUMN. Saya, hanya menerima SK selesai. Namanya, SK pemberhentian direksi," jelasnya.
Usai menjadi Dirut, Sutarto menyampaikan, akan tetap mengabdi kepada negara. "Mengabdi kepada negara, mudah-mudahan saya masih bisa. Kemungkinan saya ngajar," tambah Sutarto.
Seperti diketahui, Sutarto ditunjuk menjadi Dirut Bulog pada November 2009. Pria kelahiran Pacitan ini pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Tanaman Kementerian Perdagangan.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/561807-masa-jabatan-dirut-perum-bulog-tak-diperpanjang