View Full Version : Sambut UU Desa, Banyuwangi Terapkan Penganggaran dan Pengawasan Online


agusjember
30th November 2014, 03:20 AM
http://i60.tinypic.com/5zjdxi.gif

Banyuwangi, GATRAnews – Pemkab Banyuwangi menerapkan sistem penganggaran dan pengawasan program pembangunan desa berbasis online. Sistem itu dinamai dengan e-Village Budgeting (e-VB) dan e-Village Monitoring (e-VM). Semua desa di Banyuwangi (189 desa) akan memakai sistem itu.

"Sistem tersebut sebagai upaya untuk memperbaiki pengembangan desa sekaligus untuk menyambut UU 6/2014 tentang Desa, di mana kami ingin alokasi anggaran bagi desa bisa berdampak optimal dengan tetap mengutamakan pengelolaan yang transparan dan akuntabel," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di sela sosialisasi dan pelatihan penerapan sistem tersebut di lingkungan kepala desa dan perangkatnya.

Anas menjelaskan, e-VB merupakan sistem keuangan desa seperti Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang selama ini ada di tingkat kabupaten/kota/provinsi. Hanya saja, e-VB didesain khusus untuk desa dan terhubung langsung dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Suyanto Waspotondo menambahkan, e-VB tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu perencanaan, tata kelola, dan evaluasi. Semuanya berbasis online. "Sistemnya sudah siap. Ini termasuk yang pertama di Jawa Timur, bahkan Indonesia. Minggu ini kami kumpulkan kepala desa dan perangkatnya untuk dilatih menggunakan sistem online ini. Efektif berlaku 2015 semua anggaran dan program desa terintegrasi ke sistem online ini. Kami bersinergi dengan rekan-rekan Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika Banyuwangi," kata Suyanto.

Adapun e-MS difungsikan untuk mengawasi program pembangunan di desa, baik program fisik maupun non-fisik. Setelah dihitung, terdapat lebih dari 4.000 program di 189 desa yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut. Untuk pengawasan program fisik, misalnya, setidaknya dibutuhkan tiga kali kunjungan. "Maka, kami perlu melakukan 12.000 kali kunjungan pengawasan. Ini tentu tidak efektif dan efisien. Karena itulah kami terapkan e-MS," kata Suyanto.

Semuanya akan langsung terpantau secara online, dan untuk mengaksesnya cukup dengan sekali klik saja di internet.

Dalam e-MS, pihak kecamatan akan akan mengambil foto pelaksanaan program. Misalnya, untuk pembangunan jalan mulai dari 0 persen (kondisi jalan belum diperbaiki) hingga 100 persen (jalan telah selesai diperbaiki). “Nantinya hasil foto tersebut akan diunggah. Semua program didokumentasikan dan diunggah di web. Program fisik akan dipantau melalui sistem IT yang berbasis fitur Google Map. Sehingga kondisi jalan tersebut bisa diketahui khalayak luas, utamanya pihak-pihak terkait yang mengawasi jalannya proyek tersebut. Ini untuk menghindari duplikasi bangunan yang dipertanggungjawabkan secara ganda alias meminimalisasi penyimpangan," tegas Yayan.

Untuk penerapan sistem online tersebut, Pemkab Banyuwangi mengumpulkan kepala desa dan perangkatnya guna diberi penjelasan teknis sistemnya. Mereka berlatih secara langsung di sistem yang telah siap pakai untuk mulai memasukkan perencanaan, tata kelola keuangan, hingga evaluasinya.

Bupati Anas mengatakan, secara umum terdapat dua model inovasi Banyuwangi untuk peningkatan tata kelola desa. Pertama, pendekatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan e-VB dan e-MS tersebut.

Kedua, pengaturan kelembagaan di mana ada pelimpahan wewenang dari Bupati ke Camat untuk melakukan pengawasan secara lebih intensif terkait program-program desa. "Jadi nanti yang input monitoring semuanya camat. Saya mencoba memotong mata rantai yang terlalu panjang. Sekarang pengaturan kelembagaan itu sedang disusun Peraturan Bupati-nya, akan saya segera tanda tangani sehingga gerak di kecamatan dan desa akan lebih cepat, tidak semuanya harus menunggu Bupati," pungkasnya.

sumber: http://www.gatra.com/advetorial/101243-sambut-uu-desa,-banyuwangi-terapkan-penganggaran-dan-pengawasan-online.html