sucyresky
5th December 2014, 09:05 AM
https://img.okezone.com//content/2014/12/04/19/1074811/kenaikan-tdl-jangan-dikaitkan-dengan-pembangunan-pltu-Xb8iaZZDGZ.jpg
JAKARTA – Kenaikan tarif dasar listrik harusnya tidak dikaitkan dengan pembangunan PLTU. Pembangunan pembangkit listrik merupakan kewajiban pemerintah, sementara subsidi TDL itu merupakan hak dari masyarakat luas.
"Antara kenaikan dengan kebutuhan listrik itu jangan dikaitkan. Gencarnya pembangunan itu memang dibutuhkan. Paling tidak dibutuhkan pembangkit listrik 5.000 mega watt per tahun untuk menerangi seluruh Indonesia," ujar Pengamat Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, saat dihubungi Okezone, Jumat (5/12/2014).
Sedangkan, lanjut Iwa, untuk biaya pembangunan itu juga merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat.
"Dibutuhkan sekitar Rp120 triliun untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap berkapasitas 5.000 megawat. Apakah itu mau semuanya dibebankan kepada masyarakat?" tambahnya.
Dia menambahkan, apapun alasan Pemerintah untuk menaikan TDL, hal itu tidak bisa diterima. "Meskipun biaya produksinya lebih besar ketimbang harga TDL-nya, tetap saja masyarakat berhak mendapatkan subsidi. Itu tertera di undang-undang ketenagalistrikan. Jangan bertubi-tubi subsidinya dicabut, kemarin BBM," pangkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2014/12/04/19/1074811/kenaikan-tdl-jangan-dikaitkan-dengan-pembangunan-pltu)
JAKARTA – Kenaikan tarif dasar listrik harusnya tidak dikaitkan dengan pembangunan PLTU. Pembangunan pembangkit listrik merupakan kewajiban pemerintah, sementara subsidi TDL itu merupakan hak dari masyarakat luas.
"Antara kenaikan dengan kebutuhan listrik itu jangan dikaitkan. Gencarnya pembangunan itu memang dibutuhkan. Paling tidak dibutuhkan pembangkit listrik 5.000 mega watt per tahun untuk menerangi seluruh Indonesia," ujar Pengamat Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, saat dihubungi Okezone, Jumat (5/12/2014).
Sedangkan, lanjut Iwa, untuk biaya pembangunan itu juga merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat.
"Dibutuhkan sekitar Rp120 triliun untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap berkapasitas 5.000 megawat. Apakah itu mau semuanya dibebankan kepada masyarakat?" tambahnya.
Dia menambahkan, apapun alasan Pemerintah untuk menaikan TDL, hal itu tidak bisa diterima. "Meskipun biaya produksinya lebih besar ketimbang harga TDL-nya, tetap saja masyarakat berhak mendapatkan subsidi. Itu tertera di undang-undang ketenagalistrikan. Jangan bertubi-tubi subsidinya dicabut, kemarin BBM," pangkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2014/12/04/19/1074811/kenaikan-tdl-jangan-dikaitkan-dengan-pembangunan-pltu)