View Full Version : Tarif Listrik Turun Naik, Pemerintah Hemat Rp 8,4 Triliun


miss_nha
5th December 2014, 10:08 AM
http://cdn0-e.production.liputan6.static6.com/medias/665372/big/4.jpg


Tak hanya mengurangi subsidi bahan bakar minyak, pemerintah juga kini tengah berupaya mengurangi jumlah subsidi tarif listrik di Tanah Air.

Salah satunya dengan menerapkan tariff adjustment pada 12 golongan pelanggan tarif non-subsidi seperti diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2014 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PT PLN (Persero).

Dengan penerapan tariff adjustment tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan subsidi listrik hingga Rp 8,49 triliun.

"Dengan perubahan tersebut, tidak ada alasan bagi PLN memberikan pelayanan buruk, karena 81 persen pendapatannya berasal dari pelanggan," terang Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Beni Marbun di Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Ditemui terpisah, Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, peraturan menteri yang baru juga mengatur kompensasi pembayaran beban listrik pada pelanggan.

Kompensasi tingkat mutu pelayanan bagi pelanggan yang awalnya 10 persen kini menjadi 20 persen. Kenaikan kompensasi tersebut merupakan konsekuensi jika PLN gagal memenuhi janji mutu pelayanannya.

Meski begitu, masih ada dua golongan pelanggan tarif listrik bersubsidi yang jumlah subsidinya mencapai sekitar Rp 60 triliun. Menghadapi kondisi tersebut, Beni berharap PLN dapat berupaya mendorong kemampuan bayar pelanggan.

"Dengan memberikan pelayanan listrik yang baik, kelompok industri dapat melakukan bisnis dengan baik, upah bisa naik, indikator ekonomi membaik, ya daya bayarnya juga meningkat," terang Beni.

Dengan tariff adjustment, tarif listrik akan disesuaikan setiap bulan per tanggal 1, pukul 00.00 WIB. PLN juga harus menginformasikan tarif baru kepada seluruh pelanggan.


sumber (http://bisnis.liputan6.com/read/2142649/tarif-listrik-turun-naik-pemerintah-hemat-rp-84-triliun)