sucyresky
23rd December 2014, 12:39 PM
https://img.okezone.com//content/2014/12/23/20/1082835/tolak-berikan-informasi-pajak-bisa-dipidana-sExKGscfBr.jpg
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru diharapkan berani memidanakan pihak yang tidak mau memberi informasi mengenai wajib pajak. Menurut pengamat pajak Darussalam, hal tersebut sudah diatur namun sampai saat ini belum ada keberanian menindaklanjuti hal tersebut.
"Pidana kurungan setahun. Sebenarnya sudah ada peraturannya, tapi keberanian untuk itu yang belum ada," kata Darussalam saat diskusi akhir tahun di Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (23/12/2014).
Darussalam mengatakan bahwa Dirjen Pajak punya kewenangan untuk mengetahui data wajib pajak terkait penghasilan, kekayaan, maupun transaksi yang dilakukan. Sehingga dapat melakukan pengawasan dalam pembayaran pajak seseorang.
Menurutnya, mengenai tindak pidana tersebut juga sebaiknya dilakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Sehingga masalah perpajakan ini bisa lebih disiplin dalam penerapannya.
SUMBER : Okezone.com (http://cf6.co/50K7)
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru diharapkan berani memidanakan pihak yang tidak mau memberi informasi mengenai wajib pajak. Menurut pengamat pajak Darussalam, hal tersebut sudah diatur namun sampai saat ini belum ada keberanian menindaklanjuti hal tersebut.
"Pidana kurungan setahun. Sebenarnya sudah ada peraturannya, tapi keberanian untuk itu yang belum ada," kata Darussalam saat diskusi akhir tahun di Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (23/12/2014).
Darussalam mengatakan bahwa Dirjen Pajak punya kewenangan untuk mengetahui data wajib pajak terkait penghasilan, kekayaan, maupun transaksi yang dilakukan. Sehingga dapat melakukan pengawasan dalam pembayaran pajak seseorang.
Menurutnya, mengenai tindak pidana tersebut juga sebaiknya dilakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Sehingga masalah perpajakan ini bisa lebih disiplin dalam penerapannya.
SUMBER : Okezone.com (http://cf6.co/50K7)