View Full Version : Sukhoi TNI AU Semakin Menggiriskan, Force Down Tiga Black Flight


supry
8th January 2015, 09:07 AM
http://assets.kompasiana.com/statics/files/1415348830289686158.jpg?t=o&v=700
Pada minggu terakhir Oktober hingga awal November 2014, pesawat-pesawat Sukhoi TNI AU di bawah kendali Komando Pertahanan Udara Nasional telah unjuk gigi, dengan melakukan penyergapan dan memaksa turun (force down) tiga pesawat yang masuk dalam kategori penerbangan gelap (black flight) di wilayah Indonesia.

Yang dimaksud dengan black flight (Hanudnas menyebut Lasa-X), adalah penerbangan yang melintas di wilayah Indonesia, bukan pesawat regular tetapi tidak mempunyai ijin lintas terbang. Ijin yang dimaksud adalah seperti yang tertera dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara, di mana pesawat asing tanpa ijin yang melanggar wilayah kedaulatan NKRI akan diusir atau dipaksa mendarat di bandara tertentu di wilayah NKRI. Ijin yang dimaksud adalah filght clearance atau flight approval dari Dirjen Perhubungan udara serta security clearance yang dirilis oleh Mabes TNI.

Terkait dengan Pertahanan Udara Nasional, Kohanudnas merupakan ujung tombak Kotama Operasional TNI AU yang bertugas melaksanakan penegakan hukum di udara dan mengatur seluruh potensi kekuatan udara bangsa Indonesia. Kohanudnas melakukan monitoring seluruh penerbangan yang melintas di wilayah kedaulatan NKRI, dimana sebagai pelaksana pertahanan udara dilaksanakan oleh Komando Sektor Hanudnas. Dalam kaitan pengamanan wilayah udara menghadapi black flight, pesawat tempur sergap TNI AU akan langsung dikendalikan oleh Panglima Kosek apabila diperlukan untuk melakukan penyergapan.

Tugas pokok Kosek Hanudnas (I s/d IV) adalah menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayahnya, sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah Hanudnas untuk mendukung tugas Kohanudnas. Dalam melaksanakan tugasnya Kohanudnas didukung oleh Satuan Radar TNI-AU yang ditempatkan di berbagai daerah, pesawat tempur TNI AU, batalyon rudal Paskhasau, serta diperkuat oleh Detasemen Rudal TNI AD dan KRI TNI AL yang mempunyai kemampuan hanud.

Masa kini dengan telah lengkapnya kemampuan radar yang mampu meng-cover seluruh wilayah Tanah Air, sulit bagi sebuah pesawat asing yang akan terbang menyelundup tanpa diketahui oleh Kohanudnas/Kosek Hanudnas. Selain itu Kohanudnas juga telah mampu mengintegrasikan data dari radar-radar sipil di seluruh Indonesia.

Operasi Penyergapan dan Force Down oleh Sukhoi 27/30 TNI AU


Rabu, 22 Oktober 2014, Force Down di Menado

Kronologis penyergapan pesawat sipil dari Australia. Pada pukul 07.41 WITA, Radar Kohanudnas mendeteksi adanya Lasa-X di jalur udara A-461 berdasarkan route chart. Sesuai dengan prosedur, Pengendali Operasi yang bekerja sama dengan MATSC (Makassar Air Traffic Centre) mengendalikan dan memerintahkan obyek melalui komunikasi radio agar pesawat tersebut membelok keluar dari wilayah udara nasional. Akan tetapi peringatan tidak dituruti oleh pesawat yang beregistrasi VH-RLS, dan tetap terbang dari Darwin menuju ke Ambon.

Panglima Kosek Hanudnas II, Marsma TNI Tatang Harlyansyah, memerintahkan Pusat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II berkedudukan di Makassar menggelar operasi penyergapan. Dua pesawat tempur Sukhoi Su-30MKI dari Skuadron Udara 11 (Thunder Flight), diterbangkan dari Lanud Hasanudin dengan dipersenjatai peluru kendali untuk melaksanakan operasi penyergapan.

Menurut Kadispenum Mabesau, Kolonel Pnb Agung Sasongkojati, ”Pada pukul 09.02 WITA, Thunder Flight tinggal landas menuju sasaran, dan pada pukul 10.38 WITA berhasil menyergap pesawat sasaran pada posisi 150 mil laut, pada ketinggian 10.000 kaki dan kecepatan 170 knots di sebelah selatan Manado,” katanya.

Black flight tersebut ternyata sebuah Beechcraft C-55 Baron, kemudian oleh Sukhoi berhasil dipaksa mendarat (force down) pada pukul 11.29 WITA di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi, Manado. Pesawat dengan registrasi VH-RLS dengan pilot Jacklin Greame Paul dan Mc Clean Richard Wayne, yang berkebangsaan Australia itu mengudara dari Darwin dalam perjalanan menuju ke Cebu City, Filipina.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat Lanud Sam Ratulangi, penerbangan tidak dilengkapi dengan flight aproval dan security clearance. Setelah dilakukan pengurusan surat-surat ijin lengkap, pesawat sesuai aturan Dirjen Perhubungan Udara di denda Rp60 juta dan diijinkan melanjutkan perjalanan.
http://ramalanintelijen.net/wp-content/uploads/forcedown-cesna-singapura.jpg