sucyresky
25th January 2015, 10:34 AM
https://img.okezone.com//content/2015/01/24/320/1096646/pemkot-malang-berlakukan-tarif-angkutan-kota-baru-5iv5skzkHa.jpg
MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya menetapkan tarif angkutan kota menyusul turunnya harga BBM beberapa waktu lalu. Tarif baru ini berlaku mulai Sabtu 24 Januari 2015.
Untuk penumpang umum tarifnya sebesar Rp 3.500 dan bagi pelajar Rp 2.000. Sebelumnya tarif angkutan kota Rp 4.000 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dalam rapat yang diikuti Dishub Provinsi Jatim, Organda, dan perwakilan ketua jalur angkot memutuskan dua keputusan soal tarif angkutan kota. Pertama, tarif angkutan kota Rp3.500 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar jika harga BBM di kisaran Rp6.000-Rp8.000 per liter.
Sedangkan jika harga BBM naik di kisaran Rp8.000-Rp9.000, maka tarif angkot penumpang umum menjadi Rp4.000 dan pelajar Rp2.500. "Kami membuat interval tarif angkot menyesuaikan harga BBM sesuai surat dari Kementerian Perhubunganyang terkait harga BBM akan berubah tiap dua minggu sekali," kata Handi Priyantio, Sabtu (24/1/2015).
Ketua jalur mikrolet Landungsari-Gadang (LG), Achmad Chodar menginformasikan bahwa para ketua jalur sepakat dengan penetapan tarif baru angkot. Pihaknya akan menyosialisasikan tarif baru ini kepada para sopir.
"Kami segera sosialisasi dengan tarif baru ini,sebelumnya bervariasi tarifmnya sejak BBM turun hargnaya," kata Achmad.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/01/24/320/1096646/pemkot-malang-berlakukan-tarif-angkutan-kota-baru)
MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya menetapkan tarif angkutan kota menyusul turunnya harga BBM beberapa waktu lalu. Tarif baru ini berlaku mulai Sabtu 24 Januari 2015.
Untuk penumpang umum tarifnya sebesar Rp 3.500 dan bagi pelajar Rp 2.000. Sebelumnya tarif angkutan kota Rp 4.000 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dalam rapat yang diikuti Dishub Provinsi Jatim, Organda, dan perwakilan ketua jalur angkot memutuskan dua keputusan soal tarif angkutan kota. Pertama, tarif angkutan kota Rp3.500 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar jika harga BBM di kisaran Rp6.000-Rp8.000 per liter.
Sedangkan jika harga BBM naik di kisaran Rp8.000-Rp9.000, maka tarif angkot penumpang umum menjadi Rp4.000 dan pelajar Rp2.500. "Kami membuat interval tarif angkot menyesuaikan harga BBM sesuai surat dari Kementerian Perhubunganyang terkait harga BBM akan berubah tiap dua minggu sekali," kata Handi Priyantio, Sabtu (24/1/2015).
Ketua jalur mikrolet Landungsari-Gadang (LG), Achmad Chodar menginformasikan bahwa para ketua jalur sepakat dengan penetapan tarif baru angkot. Pihaknya akan menyosialisasikan tarif baru ini kepada para sopir.
"Kami segera sosialisasi dengan tarif baru ini,sebelumnya bervariasi tarifmnya sejak BBM turun hargnaya," kata Achmad.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/01/24/320/1096646/pemkot-malang-berlakukan-tarif-angkutan-kota-baru)