nonasakamoto
15th February 2015, 09:50 PM
Dorong Penerimaan, Petugas Pajak Bakal Diganjar Insentif
http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/02/13/dorong-penerimaan-petugas-pajak-bakal-diganjar-insentif
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/menteri-keuangan-bambang-brodjonegoro-serahkan-lhkpn_20141113_143512.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka mengamankan target pendapatan perpajakan, pemerintah dan DPR sepakat membuat langkah strategis. Dalam hal ini mereformasi organisasi serta pemberian reward dan punishment kepada petugas pajak.
"Dapat menjadi dorongan dan insentif dalam mengejar target yang telah ditetapkan," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di sidang paripurna DPR RI, Jumat (13/2/2015).
Bambang menjelaskan penerimaan perpajakan telah menjadi tulang punggung utama dari negara saat ini. Hal ini menurut Bambang karena sumber daya alam di dalam negeri tidak bisa digunakan secara maksimal lagi.
"Keterbatasan dari penerimaan sumber daya alam," ungkap Bambang.
Dalam APBNP tahun 2015, target pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.761,6 triliun. Sedangkan penerimaan perpajakan mengambil porsi Rp1.489,3 triliun atau 84,5 persen dari total pendapatan negara dan hibah.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/02/13/dorong-penerimaan-petugas-pajak-bakal-diganjar-insentif
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/menteri-keuangan-bambang-brodjonegoro-serahkan-lhkpn_20141113_143512.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka mengamankan target pendapatan perpajakan, pemerintah dan DPR sepakat membuat langkah strategis. Dalam hal ini mereformasi organisasi serta pemberian reward dan punishment kepada petugas pajak.
"Dapat menjadi dorongan dan insentif dalam mengejar target yang telah ditetapkan," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di sidang paripurna DPR RI, Jumat (13/2/2015).
Bambang menjelaskan penerimaan perpajakan telah menjadi tulang punggung utama dari negara saat ini. Hal ini menurut Bambang karena sumber daya alam di dalam negeri tidak bisa digunakan secara maksimal lagi.
"Keterbatasan dari penerimaan sumber daya alam," ungkap Bambang.
Dalam APBNP tahun 2015, target pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.761,6 triliun. Sedangkan penerimaan perpajakan mengambil porsi Rp1.489,3 triliun atau 84,5 persen dari total pendapatan negara dan hibah.