View Full Version : Ditjen Pajak Diizinkan Tambah 10 Ribu PNS


sucyresky
18th February 2015, 08:27 AM
https://img.okezone.com//content/2015/02/17/20/1107213/ditjen-pajak-diizinkan-tambah-10-ribu-pns-wApUioQs9S.jpg
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) setuju menambah pegawai pajak sebesar 10.000 orang. Tambahan ini diberikan lantaran target pajak tahun ini yang cukup tinggi.
"Bisa dipahami dalam penambahan pegawai itu. Tadi disampaikan oleh Menkeu, karena target pajak dari Rp900 triliun jadi kurang lebih Rp1.300 triliun atau sekira 30 persen," jelas MenPAN RB Yuddy Chrisandi usai rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya, penambahan target pajak memerlukan dukungan fleksibilitas struktur Ditjen Pajak yang memadai. Demikian pula pengadaan personil pajak untuk memungut penerimaan negara yang cukup besar.

"Kita berikan dukungan seluruhnya. Juga pengadaan personalia pajak, karena memungut pajak itu kan harus ada person to person," kata dia.

Sehingga, dia setuju dengan rekrutmen besar-besaran untuk pegawai pajak. Ditargetkan semester pertama tahun ini pemerintah akan melakukan proses

rekrutmen tersebut.

"Pada prinsipnya KemenPAN setuju, tinggal teknisnya apakah jumlah tersebut dipenuhi pada tahun fiskal sekarang. Proses recruitnya bisa berlangsung tahun ini, semester pertamalah, ya kan harus cepat. kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan," tutup dia.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/02/17/20/1107213/ditjen-pajak-diizinkan-tambah-10-ribu-pns)