supry
19th February 2015, 10:06 AM
http://jakartagreater.com/wp-content/uploads/2015/02/Jokowi-Saya-Instruksikan-Polri-dan-Minta-KPK-Taat-Kode-Etik.jpg
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri menaati kode etik masing-masing untuk menjaga hubungan kedua lembaga tersebut.
“Saya mengintruksikan kepada kepolisian RI dang meminta KPK untuk menaati rambu-rambu kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga negara,” kata Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi memutuskan batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti lalu diusulkan sebagai calon Kapolri.
Presiden mengatakan, pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Presiden memutuskan hal itu untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.
“Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri,” kata Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga menerbitkan keputusan presiden soal pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Jokowi lalu menangkat Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara.
Meski pelantikan Budi Gunawan sudah dibatalkan, Presiden meminta mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu untuk tetap berkontribusi bagi Polri. (KOMPAS.com)
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri menaati kode etik masing-masing untuk menjaga hubungan kedua lembaga tersebut.
“Saya mengintruksikan kepada kepolisian RI dang meminta KPK untuk menaati rambu-rambu kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga negara,” kata Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi memutuskan batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti lalu diusulkan sebagai calon Kapolri.
Presiden mengatakan, pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Presiden memutuskan hal itu untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.
“Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri,” kata Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga menerbitkan keputusan presiden soal pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Jokowi lalu menangkat Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara.
Meski pelantikan Budi Gunawan sudah dibatalkan, Presiden meminta mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu untuk tetap berkontribusi bagi Polri. (KOMPAS.com)