View Full Version : Desainer & Penjahit Pakaian Pejabat Bakal Kena Pajak


nonasakamoto
27th February 2015, 09:04 PM
Desainer & Penjahit Pakaian Pejabat Bakal Kena Pajak
http://economy.okezone.com/read/2015/02/27/320/1111681/desainer-penjahit-pakaian-pejabat-bakal-kena-pajak

https://img.okezone.com//content/2015/02/27/320/1111681/desainer-penjahit-pakaian-pejabat-bakal-kena-pajak-VEWEktnIvJ.jpg

JAKARTA - Pemerintah akan mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) untuk profesi penjahit atau desainer kelas kakap yang menjahit pakaian untuk para pejabat maupun selebritis. Hal ini sebagai salah satu cara untuk mencapai target penerimaan pajak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sekira Rp1.300 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, saat ini pihaknya mencari tambahan penerimaan pajak di luar kebiasaan pada umumnya. Nantinya, pajak ini tidak akan diambil dari lahan yang sudah ada atau biasa dikenal berburu di kebun binatang.

"Tapi yang lebih kepada ekstensifikasi, karena kalau intensifikasi itu dikira seperti kebun binatang lagi, kami tidak ingin seperti itu. Jadi misalnya profesi, seperti tukang jahit kan belum," ucap Mardiasmo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Mardiasmo menjelaskan, hal ini juga sesuai dengan arahan Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak (TOPP). Menurut dia, omzet tukang jahit kelas kakap ini bisa menyentuh jutaan rupiah per hari, sehingga bisa mencapai miliaran per tahun.

"Kalau Bapak lihat, yang bikin atau tukang jas, yang desainer-desainer baju para artis dan orang kaya itu, ternyata omzetnya per hari jutaan dan itu bisa miliaran kalau tailor yang terkenal itu. Kalau buat jas atau gaun untuk perkawinan pesta itu mereka-mereka kan desainer plus penjahitnya ini kan kadang-kadang belum tersentuh," tegas Mardiasmo.

Menurut Mardiasmo, selama ini profesi yang terkena PPh cuma hanya dokter, akuntan maupun lawyer, tetapi penjahit atau desainer yang kelas kakap belum terkena.

"Iya, salah satunya itu. Itu masuk profesi pekerjaan bebas. Yang orang tahu kan dokter, akuntan, lawyer, desainer sama penjahit itu ternyata profesi juga. Orang-orang selebritis dan orang-orang pejabat itu tidak sembarangan masukan bahan untuk dijahit," jelasnya.

Mardiasmo mengungkapkan, hal ini juga dalam rangka untuk mengejar PPh pasal 25 dan 29. Tercatat dalam APBN-P target PPh mencapai Rp629,83 triliun.

(rzy)