View Full Version : Tak Pasang Alat Ini, Pedagang Tanah Abang Terancam Didenda


sucyresky
28th February 2015, 10:36 AM
https://img.okezone.com//content/2015/02/27/320/1111707/tak-pasang-alat-ini-pedagang-tanah-abang-terancam-didenda-XGDm4Uz5qe.jpg
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemendag) meminta kepada pedagang-pedagang ritel yang berada di pasar-pasar besar seperti di Tanah Abang agar memasang cash register. Fungsinya ini seperti menyerupai stand meter milik PT PLN (Persero) sehingga mengetahui besaran transaksi perdagangan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut, jika para pedagang ritel tidak memasang alat cash register maka akan dikenakan denda.

"Jika tak pasang alat cash register, akan di denda. Karena pembayaran pajaknya tidak akan sesuai, padahal transaksinya bisa mencapai ratusan juta tiap bulannya," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Mardiasmo menyebut, fungsi alat ini seperti menyerupai stand meter milik PT PLN (Persero) sehingga mengetahui besaran transaksi perdagangan.

"Nanti pada saat mereka buka tanpa itu, kena denda dong. Seperti PLN alatnya, enggak sesuai omzetnya. Jadi kita cari-cari ekstensifikasi yang tidak ganggu distorsi. Kalau dia mencatat ada betul-betul transaksi enggak masuk register, itu bisa kena pidana itu. Kan sudah ada perjanjiannya," tukasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/02/27/320/1111707/tak-pasang-alat-ini-pedagang-tanah-abang-terancam-didenda)