nonasakamoto
2nd March 2015, 10:22 AM
Harga BBM Naik, Pemerintah Harus Jaga Inflasi
http://economy.okezone.com/read/2015/03/01/20/1112234/harga-bbm-naik-pemerintah-harus-jaga-inflasi
https://img.okezone.com//content/2015/03/01/20/1112234/harga-bbm-naik-pemerintah-harus-jaga-inflasi-etNUGbCYRl.jpg
JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium pada 1 Maret resmi telah dinaikkan sebesar Rp 200. Kenaikan tersebut ditakutkan akan menggerus daya beli masyarakat, yang mengakibatkan inflasi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha menuturkan, seiring dengan kenaikan tersebut, pemerintah juga harus bertanggung untuk menjaga inflasi.
"Pemerintah melalui Bank Indonesia yang menentukan rate inflasi dan BPS yang punya prediksi inflasi. Komoditas yang terukur dan diatur pemerintah harus dijaga seperti beras, air, gula, harus dijaga. Kalau harga ini naik maka bisa timbul inflasi mendadak," ujarnya di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Dia menjelaskan, untuk menjaga inflasi banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan melakukan operasi pasar. "Supaya inflasi tidak melambung lakukan operasi pasar. Sehingga menjamin kenaikan Rp200 rupiah ini tidak menimbulkan inflasi," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pola mekanisme penetapan harga BBM yang mengikuti pasar. Jika hal itu dapat dipahami masyarakat, diyakini akan meminimalisir kepanikan yang terjadi akibat kenaikan tersebut.
"Pengalaman kita kalau ada kenaikan membuat harga kebutuhan jadi naik, karena panik. Tapi begitu harga BBM turun tidak membuat harga tersebut turun. Berarti ini inflasi mendadak. Tidak mengukur satuan ekonomi. Kita tidak menginginkan kenaikan sekarang berdampak pada melambungnya inflasi," imbuhnya.
"Sekarang bagaimana pemerintah menjelaskan ke masyarakat bahwa ini bukan kenaikan abadi. Karena tidak menutup kemungkinan April nanti bisa turun. Yang penting itu kebiasaan masyarakat dan dampak dari kenaikan harga," pungkasnya.
(mrt)
http://economy.okezone.com/read/2015/03/01/20/1112234/harga-bbm-naik-pemerintah-harus-jaga-inflasi
https://img.okezone.com//content/2015/03/01/20/1112234/harga-bbm-naik-pemerintah-harus-jaga-inflasi-etNUGbCYRl.jpg
JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium pada 1 Maret resmi telah dinaikkan sebesar Rp 200. Kenaikan tersebut ditakutkan akan menggerus daya beli masyarakat, yang mengakibatkan inflasi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha menuturkan, seiring dengan kenaikan tersebut, pemerintah juga harus bertanggung untuk menjaga inflasi.
"Pemerintah melalui Bank Indonesia yang menentukan rate inflasi dan BPS yang punya prediksi inflasi. Komoditas yang terukur dan diatur pemerintah harus dijaga seperti beras, air, gula, harus dijaga. Kalau harga ini naik maka bisa timbul inflasi mendadak," ujarnya di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Dia menjelaskan, untuk menjaga inflasi banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan melakukan operasi pasar. "Supaya inflasi tidak melambung lakukan operasi pasar. Sehingga menjamin kenaikan Rp200 rupiah ini tidak menimbulkan inflasi," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pola mekanisme penetapan harga BBM yang mengikuti pasar. Jika hal itu dapat dipahami masyarakat, diyakini akan meminimalisir kepanikan yang terjadi akibat kenaikan tersebut.
"Pengalaman kita kalau ada kenaikan membuat harga kebutuhan jadi naik, karena panik. Tapi begitu harga BBM turun tidak membuat harga tersebut turun. Berarti ini inflasi mendadak. Tidak mengukur satuan ekonomi. Kita tidak menginginkan kenaikan sekarang berdampak pada melambungnya inflasi," imbuhnya.
"Sekarang bagaimana pemerintah menjelaskan ke masyarakat bahwa ini bukan kenaikan abadi. Karena tidak menutup kemungkinan April nanti bisa turun. Yang penting itu kebiasaan masyarakat dan dampak dari kenaikan harga," pungkasnya.
(mrt)