View Full Version : Tarif Angkot Bisa Naik karena Pajak Jalan Tol


sucyresky
4th March 2015, 10:38 AM
https://img.okezone.com//content/2015/03/03/320/1113207/tarif-angkot-bisa-naik-karena-pajak-jalan-tol-zOxwJW05Zj.jpg
JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruan Sinungan menyatakan, akan menaikkan tarif angkutan umum jika pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen berlaku untuk semua jenis kendaraan.

Menurut Safruan, konteks pengenaan PPN 10 persen untuk jalan tol bagi angkutan umum tentu akan mempengaruhi biaya operasional.

"Nah, itu akan berpengaruh kepada kenaikan tarif yang ujungnya akan dibebani kepada masyarakat," tegas Safruan kepada Okezone, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Maka dari itu, Safruan berharap kepada pemerintah agar angkutan umum dapat pengecualian untuk tidak dikenakan PPN 10 persen untuk jalan tol. “Pemerintah harus kualifikasi pengenaan PPN 10 persen, tidak untuk angkutan umum karena kita untuk kepentingan publik,” ujarnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/03/03/320/1113207/tarif-angkot-bisa-naik-karena-pajak-jalan-tol)