sucyresky
5th March 2015, 10:11 AM
https://img.okezone.com//content/2015/03/04/320/1113828/orang-kaya-ri-harus-lapor-kekayaannya-Eqqr4myVTg.jpg
JAKARTA - Indonesia lambat laun makin dikenal dunia oleh para individualnya, dalam hal ini orang-orang kaya asal Indonesia yang sudah mulai diakui dunia.
Namun, dengan banyaknya orang kaya asal Indonesia yang diakui oleh dunia, apakah akan membantu potensi penerimaan pajak?
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Roni Bako mengatakan, kompilasi atau mendaftarkan seluruh pendapatannya saat mengisi pajak mampu menjadi potensi yang besar bagi penerimaan pajak Indonesia.
"Jadi ketika orang mengisi sendiri, sumbernya bisa darimana saja, apakah orang itu mengompilasi pendapatan," kata Roni kepada Okezone, Jakarta, Kamis (4/3/2015).
Roni menakuti jika orang-orang kaya di Indonesia tidak mengikutsertakan seluruh kekayaannya saat membayar pajak. Pasalnya, orang kaya di Indonesia memiliki berbagai pendapatan, tidak hanya dari pendapatan sendiri, melainkan bisa dari sektor lain, seperti dari saham-saham yang dimiliki di perusahaan terbuka lainnya atau perusahaan tertutup atau nonlisted.
Menurut dia, jikalau orang-orang kaya di Indonesia ingin membuat badan usaha baru, data tersebut tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, tidak tercatat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Jadi begini kita kan prinsipnya mengisi sendiri sumbernya dari mana saja, masalahnya adalah kita enggak punya data orang itu punya saham di mana saja, kalau punya itu terbuka, jadi ketika orang bangun PT atau badan usahakan datanya masuk ke Kemenkumham dan kita enggak tahu, seharusnya DJP bisa mengakses ke mana saja," ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Roni, selain dalam mengisi laporan pajaknya menyertakan seluruh hasil pendapatannya, DJP juga diharuskan memiliki akses untuk mendata seluruh pendapatan orang-orang kaya di Indonesia.
"Sehingga jadi ketahuan kalau untung atau tidak, yang ada itu PT terbuka kita tahu kalau siapa saja yang punya sahamnya, kalau PT tertutupkan kita tidak tahu," tutupnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/03/04/320/1113828/orang-kaya-ri-harus-lapor-kekayaannya)
JAKARTA - Indonesia lambat laun makin dikenal dunia oleh para individualnya, dalam hal ini orang-orang kaya asal Indonesia yang sudah mulai diakui dunia.
Namun, dengan banyaknya orang kaya asal Indonesia yang diakui oleh dunia, apakah akan membantu potensi penerimaan pajak?
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Roni Bako mengatakan, kompilasi atau mendaftarkan seluruh pendapatannya saat mengisi pajak mampu menjadi potensi yang besar bagi penerimaan pajak Indonesia.
"Jadi ketika orang mengisi sendiri, sumbernya bisa darimana saja, apakah orang itu mengompilasi pendapatan," kata Roni kepada Okezone, Jakarta, Kamis (4/3/2015).
Roni menakuti jika orang-orang kaya di Indonesia tidak mengikutsertakan seluruh kekayaannya saat membayar pajak. Pasalnya, orang kaya di Indonesia memiliki berbagai pendapatan, tidak hanya dari pendapatan sendiri, melainkan bisa dari sektor lain, seperti dari saham-saham yang dimiliki di perusahaan terbuka lainnya atau perusahaan tertutup atau nonlisted.
Menurut dia, jikalau orang-orang kaya di Indonesia ingin membuat badan usaha baru, data tersebut tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, tidak tercatat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Jadi begini kita kan prinsipnya mengisi sendiri sumbernya dari mana saja, masalahnya adalah kita enggak punya data orang itu punya saham di mana saja, kalau punya itu terbuka, jadi ketika orang bangun PT atau badan usahakan datanya masuk ke Kemenkumham dan kita enggak tahu, seharusnya DJP bisa mengakses ke mana saja," ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Roni, selain dalam mengisi laporan pajaknya menyertakan seluruh hasil pendapatannya, DJP juga diharuskan memiliki akses untuk mendata seluruh pendapatan orang-orang kaya di Indonesia.
"Sehingga jadi ketahuan kalau untung atau tidak, yang ada itu PT terbuka kita tahu kalau siapa saja yang punya sahamnya, kalau PT tertutupkan kita tidak tahu," tutupnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/03/04/320/1113828/orang-kaya-ri-harus-lapor-kekayaannya)