View Full Version : Pajak Jalan Tol Harus Disosialisasikan secara Bertahap


sucyresky
16th March 2015, 12:08 PM
https://img.okezone.com//content/2015/03/16/20/1119112/pajak-jalan-tol-harus-disosialisasikan-secara-bertahap-KPlYE1Ussu.jpg
JAKARTA - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan menunda pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk jalan Tol mulai April 2015. Di sisi lain kebijakan ini sempat mendapat pertentangan dari berbagai pihak karena dianggap tidak adil karena pelayanan tol masih dianggap tidak maksimal.

Pengamat pajak Parwito mengatakan rencana kebijakan pengenaan PPn 10 persen itu dianggap timmingnya tidak pas.

"Peraturan ini membuat kaget masyarakat di tengah lonjakan semua harga bahan pokok," kata dia dalam acara Power Breakfast MNC Business, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Menurut dia, jika memang akan dikenakan PPN, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara bertahap. Seperti diketahui, kenaikan PPN ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengejar target penerimaan pajak.
http://i.okezone.tv/photos/2015/03/13/18875/117818_medium.jpg


"Ini memang harus dilihat dari konstruksi APBNP target penerimaan pajak naik. Tapi di sisi lain biaya subsidi turun. Sehinga subsidi turun beban masyarakat otomatis naik. Ini harus secara bertahap," tutup dia.

Disisi lain, menurut Parwito, jika masyarakat merasa pengenaan PPn 10 persen ini dirasa tidak sebanding dengan pelayanan tol, harusnya masyarakat menuntutnya kepada pengelola jalan Tol, bukan kepada pengusaha jalan tol.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/03/16/20/1119112/pajak-jalan-tol-harus-disosialisasikan-secara-bertahap)