View Full Version : Ketua BPK Sampaikan SPT ke Ditjen Pajak


sucyresky
18th March 2015, 11:59 AM
https://img.okezone.com//content/2015/03/18/20/1120265/ketua-bpk-sampaikan-spt-ke-ditjen-pajak-mYEsVph2U9.jpg
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hari ini. Penyerahan SPT tersebut, juga disaksikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito.
"Saya sebagai warga negara Indonesia, sejak dahulu melaporkan pajak yang ditetapkan kewajiban tiap warga negara," ungkap Harry di Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Harry menyatakan, dia akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, dirinya sengaja menyambangi kantor Ditjen Pajak untuk melaporkan SPT tersebut.

"Saya telah laporkan dan kali ini sebagai ketua BPK saya mendatangi kantor Pajak, bukan mereka yang mendatangi saya," ucap dia.

Menurutnya, sekira 25 juta wajib pajak pribadi yang terdaftar, baru sekira 10 juta yang melaporkan SPT nya. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang belum melaporkan SPT nya untuk segera melakukan kewajibannya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/03/18/20/1120265/ketua-bpk-sampaikan-spt-ke-ditjen-pajak)