sucyresky
18th March 2015, 12:08 PM
https://img.okezone.com//content/2015/03/18/20/1120310/penyerahan-pajak-via-internet-capai-500-ribu-wajib-pajak-4HqzPMAWvc.jpg
JAKARTA - Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak secara elektronik (e-filing) telah menembus angka 500 ribu. Prosedur ini diklaim memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT-nya.
"Sekarang sudah banyak menggunakan e-filing. Jadi angka e-filingnya juga sudah di atas 500 ribu," ungkap Pejabat Pengganti Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Wahju K Tumakaka di kantornya, Rabu (18/3/2015).
Menurutnya, pelaporan SPT semakin memuncak mendekati akhir tenggat waktu yaitu pada 31 Maret. Namun, masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan kewajibannya.
"Memuncak menjelang 31 Maret, tapi seperti yang dibilang pak Harry (Kepala BPK Harry Azhar Azis) tadi dari 25 juta orang WP pribadi baru 10 juta yang menyampaikan SPT," kata Wahju.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar para wajib pajak segera melaporkan SPT nya. Sebab, pelaporan tersebut sebenarnya tidaklah sulit.
"Kita upayakan semua channel bisa membayar kewajiban. E-filing kan lebih murah, mudah dan cepat. Tidak ada ketik lagi oleh operator kami sehingga akurasi data lebih baik," tutur dia.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/03/18/20/1120310/penyerahan-pajak-via-internet-capai-500-ribu-wajib-pajak)
JAKARTA - Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak secara elektronik (e-filing) telah menembus angka 500 ribu. Prosedur ini diklaim memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT-nya.
"Sekarang sudah banyak menggunakan e-filing. Jadi angka e-filingnya juga sudah di atas 500 ribu," ungkap Pejabat Pengganti Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Wahju K Tumakaka di kantornya, Rabu (18/3/2015).
Menurutnya, pelaporan SPT semakin memuncak mendekati akhir tenggat waktu yaitu pada 31 Maret. Namun, masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan kewajibannya.
"Memuncak menjelang 31 Maret, tapi seperti yang dibilang pak Harry (Kepala BPK Harry Azhar Azis) tadi dari 25 juta orang WP pribadi baru 10 juta yang menyampaikan SPT," kata Wahju.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar para wajib pajak segera melaporkan SPT nya. Sebab, pelaporan tersebut sebenarnya tidaklah sulit.
"Kita upayakan semua channel bisa membayar kewajiban. E-filing kan lebih murah, mudah dan cepat. Tidak ada ketik lagi oleh operator kami sehingga akurasi data lebih baik," tutur dia.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/03/18/20/1120310/penyerahan-pajak-via-internet-capai-500-ribu-wajib-pajak)