partisusanti
21st March 2015, 11:43 PM
Jakarta - Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menyebabkan ratusan warga memblokir km 21 Jagorawi rusak akibat ditabrak truk Januari 2015 lalu. Penabrak menolak mengganti rugi Rp 650 juta.
"Kemarin masih proses nego dengan penabrak karena tidak bersedia mengganti senilai perbaikan yang memakan biaya 650 juta," ujar Corporate Secretary Jasa Marga, David Wijayatno, Sabtu (21/3/2015).
Menurut David, sesuai dengan UU nomor 38/2004 tentang Jalan yang berisi barang siapa yang merusakkan prasarana dan sarana jalan tol wajib mengganti kerugian senilai kerusakan. Kerusakan jembatan telah menggangu aktivitas warga setempat.
Meski demikian, pihak Jasa Marga berinisiatif untuk membangun terlebih dulu JPO tersebut. Pembangunan akan dilakukan secepatnya.
"JM akan memperbaiki dulu untuk memenuhi permintaan warga," tuturnya.
Ratusan pedemo yang merupakan warga sekitar memblokir km 21 tol Jagorawi arah Bogor. Mereka menuntut perbaikan jembatan tersebut. Akibat aksi tersebut, jalan tol arah Jakarta ditutup. Akhirnya pedemo bubar dan tol sudah berangsur lancar.
http://news.detik.com/read/2015/03/21/175331/2865698/10/penabrak-jembatan-tolak-ganti-rp-650-juta-jasa-marga-inisiatif-perbaiki-dulu
"Kemarin masih proses nego dengan penabrak karena tidak bersedia mengganti senilai perbaikan yang memakan biaya 650 juta," ujar Corporate Secretary Jasa Marga, David Wijayatno, Sabtu (21/3/2015).
Menurut David, sesuai dengan UU nomor 38/2004 tentang Jalan yang berisi barang siapa yang merusakkan prasarana dan sarana jalan tol wajib mengganti kerugian senilai kerusakan. Kerusakan jembatan telah menggangu aktivitas warga setempat.
Meski demikian, pihak Jasa Marga berinisiatif untuk membangun terlebih dulu JPO tersebut. Pembangunan akan dilakukan secepatnya.
"JM akan memperbaiki dulu untuk memenuhi permintaan warga," tuturnya.
Ratusan pedemo yang merupakan warga sekitar memblokir km 21 tol Jagorawi arah Bogor. Mereka menuntut perbaikan jembatan tersebut. Akibat aksi tersebut, jalan tol arah Jakarta ditutup. Akhirnya pedemo bubar dan tol sudah berangsur lancar.
http://news.detik.com/read/2015/03/21/175331/2865698/10/penabrak-jembatan-tolak-ganti-rp-650-juta-jasa-marga-inisiatif-perbaiki-dulu