View Full Version : Alasan Perusahaan Online Asing Harus Buka Kantor Perwakilan


sucyresky
22nd March 2015, 03:54 PM
https://img.okezone.com//content/2015/03/22/320/1122467/alasan-perusahaan-online-asing-harus-buka-kantor-perwakilan-6cMNgkM4xM.jpg
JAKARTA - Pemerintah berharap perusahaan online asing dapat membuka perusahaannya di Indonesia. Pasalnya, pendapatan yang diperoleh dari pemasangan iklan pada perusahaan tersebut cukup besar.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengaku akan mengeluarkan regulasi tentang pemasangan iklan di media online bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

"Kita sudah membicarakan dengan Menkeu dan Dirjen Pajak regulasinya bagaimana. Dirjen pajak sudah setuju," ucap Rudi di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Rudiantara mengaku, pendapatan yang diperoleh dari pemasangan iklan cukup besar. Karena itu, pihaknya meminta agar perusahaan asing tersebut membangun perusahaan di Indonesia dan membayarnya dengan mata uang Rupiah.

"Selama ini bayar iklannya lewat online. Kalau mereka perusahaan Indonesia, aspek fiskalnya bisa ter-address. Nilai pendapatan iklannya cukup besar," ujar dia.

Saat ini beberapa perusahaan online asing telah membuka kantor perwakilan di Indonesia. Online Twitter juga dikabarkan akan segera membuka kantor perwakilannya.(Dian ramdhani/Sucipto/Muh Shamil/Koran SINDO)
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/03/22/320/1122467/alasan-perusahaan-online-asing-harus-buka-kantor-perwakilan)