sucyresky
1st April 2015, 12:43 PM
https://img.okezone.com//content/2015/04/01/320/1127510/tak-seharusnya-pelayanan-jadi-alasan-tarif-kai-naik-FlD766K37m.jpg
JAKARTA - Hari ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi jarak sedang dan jarak jauh. KAI berpendapat pemberlakuan tarif baru tersebut agar tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun Pengamat Transportasi Azaz Tigor menilai, tidak seharusnya tarif KA ekonomi dinaikan dengan alasan meningkatkan pelayanan. Pasalnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA kelas ekonomi untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).
"Kalau dilihat sekarang kualitasannya (KA ekonomi) sudah agak membaik. Nah artinya itukan karena ada suport subsidi atau PSO dari Pemerintah. Saya melihatnya kenapa lagi harus dinaikan, kalau itu dinaikan itu memicu kesulitan dari pada pengguna KA," tutur Azaz kepada Okezone, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya, penyediaan yang berkualitas merupakan tanggung jawab penuh dari pemerintah dalam hal ini KAI sebagai penyelenggara. Tidak sepantasnya masyarakat pengguna KA turut dibebankan dalam hal tersebut.
"Saya pikir bukan beban pengguna tapi pemerintah. Kan pemerintah yang harus berikan pelayanan yang bagus, artinya pemerintah ada tanggung jawab. Itu ada di undang-undang. Apa lagi kita punya visi supaya orang lebih suka menggunakan angkutan umum. Justru jangan dibuat mahal agar dapat dirasakan sama semua masyarakat," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/01/320/1127510/tak-seharusnya-pelayanan-jadi-alasan-tarif-kai-naik)
JAKARTA - Hari ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi jarak sedang dan jarak jauh. KAI berpendapat pemberlakuan tarif baru tersebut agar tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun Pengamat Transportasi Azaz Tigor menilai, tidak seharusnya tarif KA ekonomi dinaikan dengan alasan meningkatkan pelayanan. Pasalnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA kelas ekonomi untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).
"Kalau dilihat sekarang kualitasannya (KA ekonomi) sudah agak membaik. Nah artinya itukan karena ada suport subsidi atau PSO dari Pemerintah. Saya melihatnya kenapa lagi harus dinaikan, kalau itu dinaikan itu memicu kesulitan dari pada pengguna KA," tutur Azaz kepada Okezone, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya, penyediaan yang berkualitas merupakan tanggung jawab penuh dari pemerintah dalam hal ini KAI sebagai penyelenggara. Tidak sepantasnya masyarakat pengguna KA turut dibebankan dalam hal tersebut.
"Saya pikir bukan beban pengguna tapi pemerintah. Kan pemerintah yang harus berikan pelayanan yang bagus, artinya pemerintah ada tanggung jawab. Itu ada di undang-undang. Apa lagi kita punya visi supaya orang lebih suka menggunakan angkutan umum. Justru jangan dibuat mahal agar dapat dirasakan sama semua masyarakat," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/01/320/1127510/tak-seharusnya-pelayanan-jadi-alasan-tarif-kai-naik)