sucyresky
4th April 2015, 08:16 AM
https://img.okezone.com//content/2015/04/02/320/1128421/tarif-bus-akap-tergantung-kurs-dolar-CmX9kaiP0R.jpg
JAKARTA - DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah memutuskan tarif untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) tidak berubah
"Saat ini belum dilakukan perubahan, karena masih melihat fluktuasi nilai dolar AS," ungkap Sekretaris Jendral DPP Organda, Andriansyah kepada Okezone, Sabtu (4/4/2015).
Menurutnya, mekanisme penetapan tarif ini ditentukan oleh Pemerintah, diwakili Kementrian Perhubungan yang berkoordinasi dengan Organda yang mewakili para operator angkutan AKAP.
"Belum ada lanjutan pembahasan antara Organda dengan Pemerintah soal tarif angkutan antar kota antar provinsi saat ini,"ucapnya.
Andriansyah menambahkan, pengaturan tarif ini berlaku untuk kelas ekonomi. Artinya operator tidak boleh menaikan tarif melebihi tarif batas atas yang sudah ditetapkan.
“Sementara untuk non ekonomi tarif diatur melalui mekanisme pasar sesuai dengan pelayanan yang diberikan operator,” tambah dia.
Tarif untuk operator AKAP pasti berbeda-beda, hal tersebut karena penyesuaian tergantung kepada kualitas pelayanan. Namun meski tarif yang diterapkan terpisah tetap dikontrol oleh Organda.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/02/320/1128421/tarif-bus-akap-tergantung-kurs-dolar)
JAKARTA - DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah memutuskan tarif untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) tidak berubah
"Saat ini belum dilakukan perubahan, karena masih melihat fluktuasi nilai dolar AS," ungkap Sekretaris Jendral DPP Organda, Andriansyah kepada Okezone, Sabtu (4/4/2015).
Menurutnya, mekanisme penetapan tarif ini ditentukan oleh Pemerintah, diwakili Kementrian Perhubungan yang berkoordinasi dengan Organda yang mewakili para operator angkutan AKAP.
"Belum ada lanjutan pembahasan antara Organda dengan Pemerintah soal tarif angkutan antar kota antar provinsi saat ini,"ucapnya.
Andriansyah menambahkan, pengaturan tarif ini berlaku untuk kelas ekonomi. Artinya operator tidak boleh menaikan tarif melebihi tarif batas atas yang sudah ditetapkan.
“Sementara untuk non ekonomi tarif diatur melalui mekanisme pasar sesuai dengan pelayanan yang diberikan operator,” tambah dia.
Tarif untuk operator AKAP pasti berbeda-beda, hal tersebut karena penyesuaian tergantung kepada kualitas pelayanan. Namun meski tarif yang diterapkan terpisah tetap dikontrol oleh Organda.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/02/320/1128421/tarif-bus-akap-tergantung-kurs-dolar)