sucyresky
7th April 2015, 08:59 AM
https://img.okezone.com//content/2015/04/06/320/1129755/pengguna-bpjs-melonjak-jadi-140-juta-jiwa-P6OpaKs1km.jpg
JAKARTA –Masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meningkat menjadi 140 juta jiwa pada Maret 2015. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan pengguna di akhir 2014 yang tercatat mencapai 133 juta jiwa.
Guna mengantisipasi biaya kesehatan yang melonjak, maka Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan akan melakukan evaluasi terhadap peningkatan jumlah peserta BPJS. Hal tersebut dikarenakan ada ketakutan tidak terjaminnya biaya kesehatan masyarakat.
Direktur Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan Ahmad Taher mengatakan, evaluasi yang dilakukan terutama pada iuran berbayar masyarakat terhadap BPJS. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas kerja sama dengan rumah sakit swasta lainnya.
"Kan dari gotong royong iuran BPJS dan Pemerintah, akan membayarkan yang pertama rumah sakit, kemudian pelayanan pasien. Harus ada keseimbangan antara jaminan dan iurannya," ucapnya belum lama ini.
Surat keputusan dari Menteri Kesehatan juga belum keluar, nantinya akan dilakukan kerjasama atau mitra kerjasama melalui lintas kementrian. Misalnya Pemda dengan RS swasta di daerahnya harus menerima pasien BPJS.
Dia menambahkan, akan ada perubahan biaya iuran BPJS di tahun depan, namun hingga kini rencana tersebut masih akan dievaluasi. Menurutnya, Kemenkes tetap mengutamakan tujuan jaminan sosial itu diadakan.
"Kemenkes a kan membuat kebijakan baru agar keseimbangan tersebut terjaga,"ucapnya.
Kementrian Kesehatan akan melakukan evaluasi tahun ini, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dalam jaminan kesehatannya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/06/320/1129755/pengguna-bpjs-melonjak-jadi-140-juta-jiwa)
JAKARTA –Masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meningkat menjadi 140 juta jiwa pada Maret 2015. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan pengguna di akhir 2014 yang tercatat mencapai 133 juta jiwa.
Guna mengantisipasi biaya kesehatan yang melonjak, maka Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan akan melakukan evaluasi terhadap peningkatan jumlah peserta BPJS. Hal tersebut dikarenakan ada ketakutan tidak terjaminnya biaya kesehatan masyarakat.
Direktur Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan Ahmad Taher mengatakan, evaluasi yang dilakukan terutama pada iuran berbayar masyarakat terhadap BPJS. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas kerja sama dengan rumah sakit swasta lainnya.
"Kan dari gotong royong iuran BPJS dan Pemerintah, akan membayarkan yang pertama rumah sakit, kemudian pelayanan pasien. Harus ada keseimbangan antara jaminan dan iurannya," ucapnya belum lama ini.
Surat keputusan dari Menteri Kesehatan juga belum keluar, nantinya akan dilakukan kerjasama atau mitra kerjasama melalui lintas kementrian. Misalnya Pemda dengan RS swasta di daerahnya harus menerima pasien BPJS.
Dia menambahkan, akan ada perubahan biaya iuran BPJS di tahun depan, namun hingga kini rencana tersebut masih akan dievaluasi. Menurutnya, Kemenkes tetap mengutamakan tujuan jaminan sosial itu diadakan.
"Kemenkes a kan membuat kebijakan baru agar keseimbangan tersebut terjaga,"ucapnya.
Kementrian Kesehatan akan melakukan evaluasi tahun ini, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dalam jaminan kesehatannya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/06/320/1129755/pengguna-bpjs-melonjak-jadi-140-juta-jiwa)