View Full Version : Menteri Siti Tetapkan Kawasan Gunung Tambora Jadi Taman Nasional


partisusanti
8th April 2015, 08:11 PM
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menetapkan kawasan Gunung Tambora menjadi taman nasional. Peresmiannya akan dilakukan Presiden Jokowi pada 11 April mendatang.

Dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (8/4/2015), penetapan kawasan taman nasional itu ditandatangani Menteri Siti berdasarkan SK No: SK.111/MenLHK-II/2015 pada 7 April 2015.

Status kawasan Gunung Tambora sebelum ditetapkan sebagai Taman Nasional merupakan kawasan konservasi sejak tahun 1937. Kawasan Gunung Tambora berada di Pulau Sumbawa dengan luas 71.645,74 ha dan secara administratif terletak di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Status kawasan sebelum menjadi Taman Nasional terdiri dari Cagar Alam seluas 23.840,81 ha, Suaka Margasatwa seluas 21.674,68 ha, dan Taman Buru seluas 26.130,25 ha. Kawasan konservasi Gunung Tambora memiliki potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa.

Vegetasi yang tumbuh disana terdiri dari 106 jenis pohon, 18 jenis epifit, 6 jenis herba, 39 jenis liana, dan 49 jenis perdu. Kawasan konservasi Gunung Tambora merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa diantaranya dari kelas mamalia (Rusa Timor), reptil (Biawak, Kadal Pohon, Ular Sanca),primata (Kera Abu) dan aves.

Terdapat 8 jenis burung yang dilindungi, 1 jenis diantaranya merupakan spesies perioritas terancam punah dan 2 jenis burung endemik NTB. Potensi wisata alam Gunung Tambora menyuguhkan keindahan panorama dari hutan daratan rendah hingga hutan pegunungan. Berbagai flora dan fauna dapat ditemui yang akan menambah pengalaman dan merupakan sensasi tersendiri bagi wisatawan.

Terdapat 4 pintu masuk kawasan Gunung Tambora yaitu jalur Piong (Kiore), jalur Kawindato’i, jalur Dorocanga, dan jalur Pancasila.


http://news.detik.com/read/2015/04/08/151841/2881441/10/menteri-siti-tetapkan-kawasan-gunung-tambora-jadi-taman-nasional