sucyresky
22nd April 2015, 08:40 AM
https://img.okezone.com//content/2015/04/21/457/1137803/korban-mmm-enggan-lapor-karena-malu-mdJecTBVA7.jpg
JAKARTA - Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku belum menerima pengaduan terkait permainan uang (money game) Mavrodi Mondial Moneybox (MMM). Namun pihaknya mencatat ada beberapa telepon menanyakan kebenaran dari MMM.
Menurut Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi, biasanya korban dari money game enggan melaporkan karena merasa malu.
"Kalau dia korban dari money game biasanya mereka malu untuk melapor. Mereka itu malu karena mungkin biasanya pejabat atau lawyer terkadang yang menjadi korban. Mereka merasa malu," ujar saat dihubungi Okezone, Rabu (22/4/2015).
Selain merasa malu, biasanya korban money game hanya memikirkan dirinya sendiri. Artinya mereka merasa takut uang mereka tidak kembali jika perusahaan money game tersebut ditutup.
"Mereka itu biasanya hanya pikir diri sendiri. Kalau lapor terus ditutup, uangnya enggak keluar. Jadi rasa solidaritasnya belum tertanam, jadi enggak ada secara kolektifnya," imbuhnya.
Sularsi mengimbau, jika telah merasa menjadi korban dari money game, sudah semestinya untuk mengadukannya ke pihak-pihak terkait yang berwenang ataupun lembaga seperti YLKI. Hal itu maksudkan agar meminimalisir kemungkinan korban dari praktek money game.
"Jadi sebenarnya seharusnya mereka melaporkan atau menginformasikan. Agar masyarakat lain bisa tahu jangan sampai terjebak juga," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/21/457/1137803/korban-mmm-enggan-lapor-karena-malu)
JAKARTA - Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku belum menerima pengaduan terkait permainan uang (money game) Mavrodi Mondial Moneybox (MMM). Namun pihaknya mencatat ada beberapa telepon menanyakan kebenaran dari MMM.
Menurut Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi, biasanya korban dari money game enggan melaporkan karena merasa malu.
"Kalau dia korban dari money game biasanya mereka malu untuk melapor. Mereka itu malu karena mungkin biasanya pejabat atau lawyer terkadang yang menjadi korban. Mereka merasa malu," ujar saat dihubungi Okezone, Rabu (22/4/2015).
Selain merasa malu, biasanya korban money game hanya memikirkan dirinya sendiri. Artinya mereka merasa takut uang mereka tidak kembali jika perusahaan money game tersebut ditutup.
"Mereka itu biasanya hanya pikir diri sendiri. Kalau lapor terus ditutup, uangnya enggak keluar. Jadi rasa solidaritasnya belum tertanam, jadi enggak ada secara kolektifnya," imbuhnya.
Sularsi mengimbau, jika telah merasa menjadi korban dari money game, sudah semestinya untuk mengadukannya ke pihak-pihak terkait yang berwenang ataupun lembaga seperti YLKI. Hal itu maksudkan agar meminimalisir kemungkinan korban dari praktek money game.
"Jadi sebenarnya seharusnya mereka melaporkan atau menginformasikan. Agar masyarakat lain bisa tahu jangan sampai terjebak juga," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/21/457/1137803/korban-mmm-enggan-lapor-karena-malu)