View Full Version : Rumus Pembentukan Bunga Kredit di Bank


sucyresky
30th April 2015, 08:30 AM
https://img.okezone.com//content/2015/04/29/457/1141888/rumus-pembentukan-bunga-kredit-di-bank-lLgwQY2XzY.jpeg
JAKARTA – Secara umum terdapat dua metode penghitungan bunga kredit di bank, yakni efektif (sliding rate) dan flat. Tapi, akibat perkembangan yang ada, terjadi modifikasi pada metode efektif yang disebut metode anuitas.

Seperti terungkap dalam laman Bank Indonesia (BI), untuk memudahkan pemahaman konsep metode perhitungan bunga di atas, dapat diilustrasikan sebagai berikut:

Misalnya, Anda mengajukan kredit dengan jangka waktu 24 bulan sebesar Rp24 juta dengan bunga 10 persen per tahun. Anda berniat melakukan pembayaran pokok pinjaman Rp1.000.000,00 per bulan sampai lunas. Asumsi bahwa suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit.

Metode efektif

Metode ini menghitung bunga yang harus dibayar setiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya.

Rumus perhitungan bunga adalah :

Bunga = SP x i x (30/360)

SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya,

i = suku bunga per tahun,

30 = jumlah hari dalam 1 bulan,

360 = jumlah hari dalam 1 tahun.

Bunga efektif bulan 1 = Rp 24.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 200.000,0

Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 1.000.000,00 + 200.000,00 = Rp 1.200.000,00

Bunga efektif bulan 2 = Rp 23.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 191.666,67

Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah Rp 1.000.000,00 + 191.666,67 = Rp 1.191.666,67

Angsuran bulan kedua lebih kecil dari angsuran bulan pertama. Demikian pula untuk bulan-bulan selanjutnya, besar angsuran akan semakin menurun dari waktu ke waktu.

Metode Anuitas

Merupakan modifikasi dari metode efektif. Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang dibayar agar sama setiap bulan.

Rumus perhitungan bunga sama dengan metode efektif yaitu :

Bunga = SP x i x (30/360)

SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya,

i = suku bunga per tahun,

30 = jumlah hari dalam 1 bulan,

360 = jumlah hari dalam 1 tahun.

Biasanya bank memiliki aplikasi software yang secara otomatis menghitung bunga anuitas.

Bunga anuitas bulan 1 = Rp 24.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 200.000,00

Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 907.478,00 + 200.000,00 = Rp 1.107.478,00

Bunga anuitas bulan 2 = Rp 23.092.522,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 192.438,00

Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 915.040,00 + 192.438,00 = Rp 1.107.478,00

Terlihat bahwa angsuran bulan kedua sama dengan angsuran bulan pertama dan seterusnya di mana besarnya angsuran akan tetap sama sampai dengan selesainya jangka waktu kredit.

Metode flat

Dalam metode ini, perhitungan bunga selalu menghasilkan nilai bunga yang sama setiap bulan, karena bunga dihitung dari prosentasi bunga dikalikan pokok pinjaman awal.

Rumus perhitungannya adalah :
Bunga per bulan = (P x i x t) : jb
P = pokok pinjaman awal,
i = suku bunga per tahun,
t = jumlah tahun jangka waktu kredit,
jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit.

Karena bunga dihitung dari pokok awal pinjaman, maka biasanya suku bunga flat lebih kecil dari suku bunga efektif. Dalam contoh kasus di atas misalkan bunga flat sebesar 5,3739 % per tahun. Bunga flat tiap bulan selalu sama.

= (Rp 24.000.000,00 x 5,3739% x 2 ) : 24 = Rp 107.478,00

Angsuran pinjaman bulan 1

Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 1.000.000,00 + 107.478,00 = Rp 1.107.478,00

Angsuran pinjaman bulan 2

Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah Rp 1.000.000,00 + 107.478,00 = Rp 1.107.478,00

Perbandingan Anuitas dengan Flat

Berdasarkan contoh kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk jangka waktu kredit dua2 tahun, maka suku bunga efektif 10 persen per tahun akan menghasilkan angsuran yang sama dengan suku bunga flat 5,3739 persen per tahun.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/29/457/1141888/rumus-pembentukan-bunga-kredit-di-bank)