sucyresky
30th April 2015, 08:32 AM
https://img.okezone.com//content/2015/04/29/20/1141937/soal-utang-imf-bpk-mengaku-tak-tahu-menahu-wDuMiSA1NE.jpg
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengaku, tidak mengetahui terkait dana kewajiban Indonesia kepada International Monetary Fund (IMF) yang dikatakan sebagai iuran wajib anggota IMF.
Namun, Harry menegaskan, bahwa BPK telah bekerja memeriksa seluruh keuangan negara, tanpa terkecuali.
"Saya enggak tau belum baca itu. Tapi tidak ada satu Rupiah pun yang kita tidak periksa," ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Menurutnya, jika memang dana tersebut merupakan utang dan masuk ke dalam APBN, maka dana tersebut tidak akan luput dalam pemeriksaan BPK.
"Saya tidak tau, mungkin kalau ada pernyataan bahwa itu tidak masuk ke dalam APBN, mungkin itu kasnya Bank Indonesia. Kalau masuk dalam pengelolaan ya kita enggak bisa periksa itu. Itu UU BI," tegasnya.
Sebelumnya, dalam catatan BI Indonesia mempunyai sejumlah dana kewajiban kepada IMF sejak 2009. Dana tersebut berubah-ubah jumlahnya, hingga pada Februari tercatat sebesar USD2,801 miliar. Nominal tersebut ditekan BI merupakan iuran wajib sebagai anggota IMF.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/29/20/1141937/soal-utang-imf-bpk-mengaku-tak-tahu-menahu)
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengaku, tidak mengetahui terkait dana kewajiban Indonesia kepada International Monetary Fund (IMF) yang dikatakan sebagai iuran wajib anggota IMF.
Namun, Harry menegaskan, bahwa BPK telah bekerja memeriksa seluruh keuangan negara, tanpa terkecuali.
"Saya enggak tau belum baca itu. Tapi tidak ada satu Rupiah pun yang kita tidak periksa," ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Menurutnya, jika memang dana tersebut merupakan utang dan masuk ke dalam APBN, maka dana tersebut tidak akan luput dalam pemeriksaan BPK.
"Saya tidak tau, mungkin kalau ada pernyataan bahwa itu tidak masuk ke dalam APBN, mungkin itu kasnya Bank Indonesia. Kalau masuk dalam pengelolaan ya kita enggak bisa periksa itu. Itu UU BI," tegasnya.
Sebelumnya, dalam catatan BI Indonesia mempunyai sejumlah dana kewajiban kepada IMF sejak 2009. Dana tersebut berubah-ubah jumlahnya, hingga pada Februari tercatat sebesar USD2,801 miliar. Nominal tersebut ditekan BI merupakan iuran wajib sebagai anggota IMF.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/04/29/20/1141937/soal-utang-imf-bpk-mengaku-tak-tahu-menahu)