View Full Version : Oknum Instansi Bakal cari Keuntungan Tanpa Izin SVLK


sucyresky
3rd May 2015, 08:57 AM
https://img.okezone.com//content/2015/05/02/320/1143605/oknum-instansi-bakal-cari-keuntungan-tanpa-izin-svlk-frCboziamE.jpghttp://
YOGYAKARTA - Sulitnya mengurus ijin Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diajukan para pelaku usaha industri kayu membuat celah oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan. Sejak aturan wajib bagi para pelaku usaha industri kayu mengantongi sertifikasi SVLK pada tahun 2009, banyak para pelaku usaha kayu yang tidak mengantongi ijin SVLK menjadi sasaran empuk para mafia-mafia terhadap mereka. Ironisnya, justru para mafia ini justru berasal dari instansi resmi maupun dari pihak Kepolisian.

"Saya sering sekali mendengar keluhan para pelaku usaha industri kayu yang tak memiliki ijin SVLK atau yang tengah mengurus ijin SVLKnya. Mereka sering sekali didatangi oknum-oknum baik itu dari Dinas Kehutanan atau dari pihak Kepolisian. Pura-purannya menanyakan ijin SVLK. Ujung-ujungnya minta uang.Kalau terus-terusan yang rugi pengusaha itu sendiri," papar Direktur Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dwi Sudharto dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2015).

Menurut Dwi, saat SVLK wajib dimiliki para pelaku industri kayu diterapkan, dirinya pernah bersitegang dengan pihak Bareskrim Mabes Polri. saat itu, pihak Bareskrim masih dibawah pimpinan mantan Kapolri Jenderal Sutarman, sempat menahan ekspor kayu Indonesia yang telah bersetifikat SVLK.

"Tapi akhirnya setelah kami jelaskan dimana setiap industri kayu yang ada lebel Indonesia Legal Wood dijamin surat-suratnya komplit dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, barulah pihak Bareskrim melepaskannya. Meskipun tadinya pak Sutarman takut kalau logo Indonesia Legal Wood bisa dipalsukan siapa saja. Namun setelah kami pastikan logo tersebut tidak bisa dipalsukan, barulah pak Sutarman percaya,"ujarnya.

Untuk itu, Dwi meminta kepada semua pelaku usaha industri kayu yang telah mengantongi sertivikat SVLK untuk tidak takut bila dipersoalkan oleh pihak Kepolisian. Justru sebaliknya, dengan mengantongi SVLK, justru menerangkan bila kayu yang hendak dilepas dipasaran, baik pasar dalam negeri mapun luar negeri legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Bagi para Pengusaha kayu yang telah mengantongi sertifikat SVLK tidak takut bilamana dipersoalkan oleh polisi. Justru adannya SVLK ini menandakan kalau bangsa ini ingin tertib, tidak lagi ada abu-abu,"paparnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/02/320/1143605/oknum-instansi-bakal-cari-keuntungan-tanpa-izin-svlkhttp://)