sucyresky
5th May 2015, 08:11 AM
https://img.okezone.com//content/2015/05/04/320/1144526/kemenhub-temukan-678-pelanggaran-Vt8RQvVG7j.jpg
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan terdapat 678 temuan dalam 124 Laporan Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun 2015. Rincian tersebut, meliputi 250 buah Temuan Ketidakpatutan Terhadap Peraturan, 316 buah Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern, serta 112 buah Temuan 3.E (ekonomis, efektif, efisien).
Inspektur Jendral Kemenhub, Cris Kuntadi, mengungkapkan bahwa temuan pelanggaran tersebut didominasi dari sektor barang dan jasa terutama temuan sektor kelautan. Tercatat, pada kuartal I 2015 laporan temuan di sektor laut sebanyak 57 laporan.
"Di antaranya sektor darat 19 laporan, sektor udara 24 laporan, sektor kereta api 8 laporan dan BPSDM 13 laporan," tutur Cris di Jakarta, Senin (4/5/2015).
Lebih lanjut Cris menjelaskan, banyaknya temuan dari sektor laut, akibat permasalahan yang terjadi dari sisi keselamatan serta keamanan. Salah satunya, masalah yang terjadi terhadap kapal yang tidak diperbaiki selama empat tahun serta terkait pekerjaan yang belum terselesaikan hingga batas waktu.
"Selain itu di sektor udara, tidak sesuai aturan, sektor darat, penyediaan tanah untuk dermaga di Papua belum jelas surat-suratnya dan di kereta api, penetapan dasar harga satuan tanpa disertai data dukungnya jadi repot bisa ditetapkan kemahalan atau kemurahan," imbuh dia.
Sekadar informasi, Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit dari 2003 sampai dengan Triwulan I 2015 terdapat temuan sebanyak 40.371 temuan, yang telah selesai ditindaklanjuti dengan status Tindak Lanjut Tuntas (TLT) sebanyak 32.111 temuan (79,54 persen), Tindak Lanjut Proses (TLP) sebanyak 5.018 temuan (12,43 persen) dan Belum Ditindaklanjuti (BTL) sebanyak 3.241 temuan (8,03 persen), serta Tidak Dapat Ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (TDTL) sebanyak satu temuan.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/04/320/1144526/kemenhub-temukan-678-pelanggaran)
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan terdapat 678 temuan dalam 124 Laporan Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun 2015. Rincian tersebut, meliputi 250 buah Temuan Ketidakpatutan Terhadap Peraturan, 316 buah Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern, serta 112 buah Temuan 3.E (ekonomis, efektif, efisien).
Inspektur Jendral Kemenhub, Cris Kuntadi, mengungkapkan bahwa temuan pelanggaran tersebut didominasi dari sektor barang dan jasa terutama temuan sektor kelautan. Tercatat, pada kuartal I 2015 laporan temuan di sektor laut sebanyak 57 laporan.
"Di antaranya sektor darat 19 laporan, sektor udara 24 laporan, sektor kereta api 8 laporan dan BPSDM 13 laporan," tutur Cris di Jakarta, Senin (4/5/2015).
Lebih lanjut Cris menjelaskan, banyaknya temuan dari sektor laut, akibat permasalahan yang terjadi dari sisi keselamatan serta keamanan. Salah satunya, masalah yang terjadi terhadap kapal yang tidak diperbaiki selama empat tahun serta terkait pekerjaan yang belum terselesaikan hingga batas waktu.
"Selain itu di sektor udara, tidak sesuai aturan, sektor darat, penyediaan tanah untuk dermaga di Papua belum jelas surat-suratnya dan di kereta api, penetapan dasar harga satuan tanpa disertai data dukungnya jadi repot bisa ditetapkan kemahalan atau kemurahan," imbuh dia.
Sekadar informasi, Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit dari 2003 sampai dengan Triwulan I 2015 terdapat temuan sebanyak 40.371 temuan, yang telah selesai ditindaklanjuti dengan status Tindak Lanjut Tuntas (TLT) sebanyak 32.111 temuan (79,54 persen), Tindak Lanjut Proses (TLP) sebanyak 5.018 temuan (12,43 persen) dan Belum Ditindaklanjuti (BTL) sebanyak 3.241 temuan (8,03 persen), serta Tidak Dapat Ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (TDTL) sebanyak satu temuan.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/04/320/1144526/kemenhub-temukan-678-pelanggaran)