sucyresky
11th May 2015, 11:52 AM
https://img.okezone.com//content/2015/05/11/320/1147794/importir-diminta-lapor-produk-tak-ber-sni-mhSgKX6Gwa.jpg
TANGERANG- Indonesia akan memasuki perdagangan bebas atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir 2015. Perdagangan bebas memang memberikan pilihan produk kepada konsumen, namun juga bisa menjadi ancaman.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo mengungkapkan, perdagangan bebas tetap menjadi ancaman terhadap tingkat keamanan,keselamatan,dan kesehatan konsumen karena variasi kualitas produk yang dapat membahayakan konsumen.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha importir untuk melaporkan produknya yang tidak sesuai standarisasi pasar atau Standar Nasional Indonesia (SNI),” katanya di Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok G5, Tangerang, Banten,Senin (11/5/2015).
Di samping itu, Kemendag juga akan melakukan pengawasan terhadap barang-barang atau produk yang tidak SNI atau miliki SNI tetapi palsu.
"Peningkatan pengawasan akan terus dilakukan terhadap produk barang beredar,khususnya produk nonpangan secara berkesinambungan. Hal ini sebagai upaya melindungi konsumen dan mengamankan pasar dalam negeri," pungkas dia.
Untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memiliki standar khusus, maka Kemendag memusnahkan produk pompa air yang tidak ber-SNI. Terdapat 72 pompa air merk MTY GP-125 impor yang tidak sesuai persyaratan SNI.
Widodo mengatakan, pemusnahan produk ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat antara produk dalam negeri maupun produk impor yang masuk ke dalam negeri.
"Meningkatkan produksi dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai ketentuan," jelas dia.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/11/320/1147794/importir-diminta-lapor-produk-tak-ber-sni)
TANGERANG- Indonesia akan memasuki perdagangan bebas atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir 2015. Perdagangan bebas memang memberikan pilihan produk kepada konsumen, namun juga bisa menjadi ancaman.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo mengungkapkan, perdagangan bebas tetap menjadi ancaman terhadap tingkat keamanan,keselamatan,dan kesehatan konsumen karena variasi kualitas produk yang dapat membahayakan konsumen.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha importir untuk melaporkan produknya yang tidak sesuai standarisasi pasar atau Standar Nasional Indonesia (SNI),” katanya di Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok G5, Tangerang, Banten,Senin (11/5/2015).
Di samping itu, Kemendag juga akan melakukan pengawasan terhadap barang-barang atau produk yang tidak SNI atau miliki SNI tetapi palsu.
"Peningkatan pengawasan akan terus dilakukan terhadap produk barang beredar,khususnya produk nonpangan secara berkesinambungan. Hal ini sebagai upaya melindungi konsumen dan mengamankan pasar dalam negeri," pungkas dia.
Untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memiliki standar khusus, maka Kemendag memusnahkan produk pompa air yang tidak ber-SNI. Terdapat 72 pompa air merk MTY GP-125 impor yang tidak sesuai persyaratan SNI.
Widodo mengatakan, pemusnahan produk ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat antara produk dalam negeri maupun produk impor yang masuk ke dalam negeri.
"Meningkatkan produksi dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai ketentuan," jelas dia.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/11/320/1147794/importir-diminta-lapor-produk-tak-ber-sni)