sucyresky
12th May 2015, 08:37 AM
https://img.okezone.com//content/2015/05/11/19/1148043/pertamina-tak-bisa-awasi-distribusi-tingkat-pengecer-8yzHnsN549.jpg
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengakui kelangkaan ataupun lonjakan harga Elpiji 3 kilogram (kg) biasanya terjadi pada tingkat pengecer. Namun, sayangnya pengawasan tersebut masih minim, sehingga memberikan ruang bagi para oknum untuk "bermain".
Marketing Operation region IV Pertamina Roberth MP mengakui, Pertamina hanya mampu mengawasi distribusi Elpiji hingga tingkat agen dan pangkalan. Pasalnya pengecer merupakan di luar jalur distribusi resmi gas Elpiji.
"Sebenarnya itulah kelemahan kondisi kami saat ini. Kewenangan Pertamina sampai di level pangkalan, ini yang membuat kita temukan ternyata harga tinggi itu di pengecer. Kalau di pangkalan ada HET ditentukan Pemda, apa bila pangkalan melanggar bisa dikenakan sanksi," ujar Roberth saat dihubungi Okezone, Selasa (12/5/2015).
Roberth menjelaskan, sebenarnya ada beberapa instansi yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Elpji sesuai dengan Peraturan Kementerian ESDM. Diantaranya Pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI, Polri, BPH Migas dan Badan Intelegent Negara (BIN).
"Kami juga dorong untuk level pengecer ini, sama-sama kita awasi," imbuhnya.
Selain itu, Roberth mewakili Pertamina menghimbau agar para pengecer yang ingin ikut mendistribusikan Elpiji, agar jujur dalam menjual ataupun menetapkan harga.
"Kalau di pengecer memang Pertamina posisinya di tengah-tengah. Masyarakat juga mengeluh pangkalnya jauh yang terdekat pengecer. Kita ga punya wewenang di sana, tapi Pertamina punya tangungjawab moral juga," pungkasnya
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/11/19/1148043/pertamina-tak-bisa-awasi-distribusi-tingkat-pengecer)
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengakui kelangkaan ataupun lonjakan harga Elpiji 3 kilogram (kg) biasanya terjadi pada tingkat pengecer. Namun, sayangnya pengawasan tersebut masih minim, sehingga memberikan ruang bagi para oknum untuk "bermain".
Marketing Operation region IV Pertamina Roberth MP mengakui, Pertamina hanya mampu mengawasi distribusi Elpiji hingga tingkat agen dan pangkalan. Pasalnya pengecer merupakan di luar jalur distribusi resmi gas Elpiji.
"Sebenarnya itulah kelemahan kondisi kami saat ini. Kewenangan Pertamina sampai di level pangkalan, ini yang membuat kita temukan ternyata harga tinggi itu di pengecer. Kalau di pangkalan ada HET ditentukan Pemda, apa bila pangkalan melanggar bisa dikenakan sanksi," ujar Roberth saat dihubungi Okezone, Selasa (12/5/2015).
Roberth menjelaskan, sebenarnya ada beberapa instansi yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Elpji sesuai dengan Peraturan Kementerian ESDM. Diantaranya Pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI, Polri, BPH Migas dan Badan Intelegent Negara (BIN).
"Kami juga dorong untuk level pengecer ini, sama-sama kita awasi," imbuhnya.
Selain itu, Roberth mewakili Pertamina menghimbau agar para pengecer yang ingin ikut mendistribusikan Elpiji, agar jujur dalam menjual ataupun menetapkan harga.
"Kalau di pengecer memang Pertamina posisinya di tengah-tengah. Masyarakat juga mengeluh pangkalnya jauh yang terdekat pengecer. Kita ga punya wewenang di sana, tapi Pertamina punya tangungjawab moral juga," pungkasnya
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/11/19/1148043/pertamina-tak-bisa-awasi-distribusi-tingkat-pengecer)