sucyresky
30th May 2015, 07:19 AM
https://img.okezone.com//content/2015/05/29/320/1157228/cara-atur-gaji-agar-perempuan-bisa-memanjakan-diri-rRjMj7LxtH.jpg
JAKARTA – Mungkin kita sering bertanya ke mana perginya penghasilan setiap bulan? Hal tersebut muncul diduga karena tidak tertatanya penggunaan gaji kita.
Guna menyiasati bujet tersebut, khususnya bagi para perempuan, ada beberapa hal yang perlu diketahui.
Perencana keuangan Freddy Pieloor mengatakan, perlu mengatur 2,5 persen dari gaji per bulan dialokasikan untuk biaya sosial seperti infak dan sedekah. Bila ada cicilan rumah, maka sebanyak 30 persen dari gaji bisa untuk membayar biaya utang kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA).
“Selain itu, biaya asuransi 10 persen; biaya investasi 10–20 persen; biaya pendidikan anak sampai 10 persen; biaya rumah tangga seperti makan, minum, dan pakaian 60 persen,” ujarnya kepada Okezone, di Jakarta.
Setelah memenuhi kewajiban pembayaran, lanjutnya, para perempuan perlu membagi penghasilannya untuk biaya wisata tahunan seperti pulang kampung. Pembagian itu minimal 5 persen dari gaji.
“Dan, memanjakan diri seperti ke salon maksimal 5 persen. Totalnya maksimum 100 persen dari gaji per bulan harus mampu," ujar dia.
Bagi perempuan lajang, lanjutnya, belum tentu penghasilannya lebih irit dengan perempuan yang sudah berumah tangga. Dengan mengikuti petunjuk tersebut, para perempuan bisa memanjakan diri dengan bujet di atas 5 persen.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/29/320/1157228/cara-atur-gaji-agar-perempuan-bisa-memanjakan-diri)
JAKARTA – Mungkin kita sering bertanya ke mana perginya penghasilan setiap bulan? Hal tersebut muncul diduga karena tidak tertatanya penggunaan gaji kita.
Guna menyiasati bujet tersebut, khususnya bagi para perempuan, ada beberapa hal yang perlu diketahui.
Perencana keuangan Freddy Pieloor mengatakan, perlu mengatur 2,5 persen dari gaji per bulan dialokasikan untuk biaya sosial seperti infak dan sedekah. Bila ada cicilan rumah, maka sebanyak 30 persen dari gaji bisa untuk membayar biaya utang kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA).
“Selain itu, biaya asuransi 10 persen; biaya investasi 10–20 persen; biaya pendidikan anak sampai 10 persen; biaya rumah tangga seperti makan, minum, dan pakaian 60 persen,” ujarnya kepada Okezone, di Jakarta.
Setelah memenuhi kewajiban pembayaran, lanjutnya, para perempuan perlu membagi penghasilannya untuk biaya wisata tahunan seperti pulang kampung. Pembagian itu minimal 5 persen dari gaji.
“Dan, memanjakan diri seperti ke salon maksimal 5 persen. Totalnya maksimum 100 persen dari gaji per bulan harus mampu," ujar dia.
Bagi perempuan lajang, lanjutnya, belum tentu penghasilannya lebih irit dengan perempuan yang sudah berumah tangga. Dengan mengikuti petunjuk tersebut, para perempuan bisa memanjakan diri dengan bujet di atas 5 persen.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/05/29/320/1157228/cara-atur-gaji-agar-perempuan-bisa-memanjakan-diri)