View Full Version : Tak Buat Lembaga Pangan, Jokowi Melanggar Hukum


sucyresky
12th June 2015, 07:38 AM
https://img.okezone.com//content/2015/06/11/320/1163946/tak-buat-lembaga-pangan-jokowi-melanggar-hukum-D8CYTDX77e.jpg
JAKARTA - Batas waktu pemerintah untuk membentuk lembaga pangan tinggal lima bulan lagi. Amanat pembentukan lembaga pangan sudah tercantum sejak tiga tahun lalu.

Pengamat pertanian Bustanul Arifin mengatakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar hukum jika tidak merealisasikan lembaga pangan tersebut.

"Melanggar hukum dong kalau enggak dibentuk," ucapnya kepada Okezone di Jakarta.

Perlu diketahui, pembentukan lembaga pangan tercantum dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, lembaga tersebut harus terbentuk sebelum November 2015.

Pembentukan lembaga pangan tersebut sudah diperjuangkan para wakil rakyat sejak awal revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan menjadi UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012.

Dia menjelaskan, Jokowi harus memilih pemimpin yang kredibel untuk memimpin lembaga pangan. Selain kredibel, pemimpin lembaga pangan juga harus memiliki pengalaman yang baik.

"Dia harus berkredibel, dia mengerti birokrasi, punya jam terbang bagus (pengalaman), integritas, memiliki koneksi yang baik dengan BUMN maupun lembaga pemerintah lain, dapat jadi panutan," tukasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/06/11/320/1163946/tak-buat-lembaga-pangan-jokowi-melanggar-hukum)