View Full Version : Angkutan Barang Diberikan Tambahan Waktu oleh Menhub


sucyresky
17th June 2015, 07:57 AM
https://img.okezone.com//content/2015/06/16/320/1166218/angkutan-barang-diberikan-tambahan-waktu-oleh-menhub-qkSOI86Zog.jpg
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan alasan mengapa dirinya memperpanjang waktu operasi arus mudik Lebaran bagi kendaraan truk angkutan barang terutama di Pulau Jawa, dan mulai diberlakukan H1-5 Lebaran hingga H2+2 Lebaran.

"Harapannya itu mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya. Ya enggak bisa kalau H1-10 itu kan nanti harga barangnya jadi gak karuan," ucapnya kepada Okezone saat berkunjung ke MNC belum lama ini.

Jonan menjelaskan perbedaan jadwal lintas truk angkutan barang yang ditetapkan pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.

"Truk, angkutan barang itu di Jawa terutama, kalau tahun lalu itu H1-4 sampai H2+2 enggak boleh jalan. Bedanya, sekarang saya panjangin H1-5. Beda sehari, tapi ini kan untuk kayu lah, tekstil lah dan sebagainya. Sampai dengan H2+2. Ini dipanjangin aja sehari," terang dia.

Kendati demikian, aturan truk angkutan barang yang dilarang melintas pada jadwal tersebut tidak berlaku untuk semua truk angkutan barang.

"Ya memang ada pengecualian (truk angkutan barang) untuk bahan pokok, susu segar, ternak, BBM. Kalau itu boleh dari dulu boleh sekarang juga boleh," tandas Jonan.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/06/16/320/1166218/angkutan-barang-diberikan-tambahan-waktu-oleh-menhub)