View Full Version : Dikenakan Materai, Pemerintah Harus Jadikan Ritel sebagai Wajib Pungut


sucyresky
2nd July 2015, 07:29 AM
https://img.okezone.com//content/2015/07/01/20/1174570/dikenakan-materai-pemerintah-harus-jadikan-ritel-sebagai-wajib-pungut-uPdgH8oMoW.jpg
JAKARTA - Pemerintah mewacanakan pengenaan bea materai pada setiap bukti pembayaran, terutama pada transaksi di ritel seluruh Indonesia. Pengenaan bea materai ini juga ditujukan terhadap total belanjaan mulai dari Rp250 ribu sampai Rp1 juta atau lebih.

Pengamat perpajakan dari Universiras Pelita Harapan Ronny Bako mengatakan, sejalan dengan wacana tersebut, pemerintah harus menetapkan ritel tersebut sebagai wajib pungut.

"Karena sah-sah saja transaksi besar dikenakan bea materai," kata Ronny kepada Okezone, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Tidak hanya itu, sambung Ronny, usai ditetapkan sebagai wajib pungut, peraturan pengenaan bea materai juga harus diperjelas lagi oleh pemerintah, agar masyarakat tidak merasa dirugikan usai melakukan transaksi besar di berbagai ritel.

"Jadi dia (ritel) harus ditetapkan sebagai wajib pungut, dalam nilai berapa, misalnya di atas 100 ribu baru dikenakan," tutupnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/07/01/20/1174570/dikenakan-materai-pemerintah-harus-jadikan-ritel-sebagai-wajib-pungut)

penggilabola7
2nd July 2015, 02:29 PM
iya dong ritel juga