sucyresky
18th July 2015, 07:13 AM
https://img.okezone.com//content/2015/07/17/19/1182945/pajak-minim-defisit-diperkirakan-melebar-ke-2-2-KTNSWq4rtM.jpg
JAKARTA - Pemerintah nampaknya akan kesulitan untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) Perubahan. Pasalnya, penerimaan pajak pada pertengahan Mei baru mencapai sebesar Rp406,9 triliun, lebih rendah Rp9 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan defisit akan melebar ke 2,2 persen lantaran tidak tercapainya pajak. Menurutnya, data terbaru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan baru mencapai sekira 40 persen.
"Kalau target pajak, kita sudah hitung. Kemungkinan shortfall Rp120 triliun, kemungkinan belanja tidak terserap 80 triliun. Jadi ada pelebaran defisit 40 triliun, sehingga defisit kita mungkin melebar ke 2,2 persen," tuturnya di Rumah Dinas, di Widya Chandra, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Sekadar informasi, informasi, penerimaan pajak pada 2015 diprediksi akan mengalami shortfall sebesar 17,8 persen atau setara Rp180 triliun. Hal ini disebabkan, tidak ada ekstra effort (upaya lebih) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Saat ini.
Target penerimaan pajak pada 2015 naik di atas 30 persen menjadi Rp1.296 triliun di luar Bea Cukai dan PPh Migas. Sementara per 20 Mei 2015 pendapatan negara Rp502,7 triliun atau 28,5 persen dari target APBNP 2015.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/07/17/19/1182945/pajak-minim-defisit-diperkirakan-melebar-ke-2-2)
JAKARTA - Pemerintah nampaknya akan kesulitan untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) Perubahan. Pasalnya, penerimaan pajak pada pertengahan Mei baru mencapai sebesar Rp406,9 triliun, lebih rendah Rp9 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan defisit akan melebar ke 2,2 persen lantaran tidak tercapainya pajak. Menurutnya, data terbaru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan baru mencapai sekira 40 persen.
"Kalau target pajak, kita sudah hitung. Kemungkinan shortfall Rp120 triliun, kemungkinan belanja tidak terserap 80 triliun. Jadi ada pelebaran defisit 40 triliun, sehingga defisit kita mungkin melebar ke 2,2 persen," tuturnya di Rumah Dinas, di Widya Chandra, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Sekadar informasi, informasi, penerimaan pajak pada 2015 diprediksi akan mengalami shortfall sebesar 17,8 persen atau setara Rp180 triliun. Hal ini disebabkan, tidak ada ekstra effort (upaya lebih) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Saat ini.
Target penerimaan pajak pada 2015 naik di atas 30 persen menjadi Rp1.296 triliun di luar Bea Cukai dan PPh Migas. Sementara per 20 Mei 2015 pendapatan negara Rp502,7 triliun atau 28,5 persen dari target APBNP 2015.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/07/17/19/1182945/pajak-minim-defisit-diperkirakan-melebar-ke-2-2)