View Full Version : Kasus Dwelling Time, Pertama dalam Sejarah Kemaritiman


sucyresky
1st August 2015, 04:24 PM
https://img.okezone.com//content/2015/08/01/320/1188969/kasus-dwelling-time-pertama-dalam-sejarah-kemaritiman-zmzSv9nFiO.jpg
JAKARTA - Lamanya waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan sekira 5,5 hari, telah membuat Presiden Joko Widodo murka. Pasalnya, waktu bongkar muat tersebut masih sangat jauh dan lama bila dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia yang hanya memakan waktu sekira 1-1,5 hari dan 3-4 hari.
Terlebih lagi, dalam beberapa hari kemarin, Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan dan menemukan bukti dugaan suap dan korupsi yang menyeret Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif PP menjadi tersangka.

Direktur Eksekutif Namarin (The Maritime National Institute) Siswanto Rusdi menuturkan, dengan terungkapnya kasus tersebut, merupakan kasus pertama dalam dunia kemaritiman yang turut melibatkan pihak Kepolisian dalam mengusut kasus pemerasan, gratifikasi, dan suap.

"Ini merupakan kasus pertama dari dwelling time dunia kemaritiman jadi pintu masuk polisi untuk usut kasus pemerasan, gratifikasi, suap," ungkapnya dalam talkshow Sindo Trijaya bertema "Ngeri-ngeri Sedap Dwelling Time" di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Menurutnya, kasus dwelling time bukan sesuatu yang ditindak pidana, melainkan aspek prinsip pemerintah dalam mengarahkan dan mengendalikan dalam memberikan pertanggung jawaban kepada para shareholders/stakeholders.

"Itu merupakan aspek GCG (Good Corporate Governance), yakni aspek dalam menyediakan pelayanan dari negara," jelas dia.

Sehingga, dikatakannya, banyak pihak yang mencari cara pintas agar segala proses yang menyangkut dwelling time bisa dipercepat.

"Banyaknya yang berkepentingan (instansi), ini menjadi peluang bagi pihak-pihak lain," tandasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/08/01/320/1188969/kasus-dwelling-time-pertama-dalam-sejarah-kemaritiman)