sucyresky
18th August 2015, 08:53 AM
https://img.okezone.com//content/2015/08/17/20/1197593/kemerdekaan-dan-setumpuk-utang-indonesia-iFw6AlLmiG.jpg
JAKARTA - Sudah genap 70 tahun Indonesia mengecap kemerdekaan. Untuk meraih kemerdekaan ini, dibutuhkan perjuangan berat dari para pahlawan kemerdekaan. Namun, tidak semua orang mengetahui jika selain pahlawan, Indonesia juga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit.
Usai bung Karno dan Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, maka ada pertemuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, pada 27 Desember 1949. Konferensi tersebut memutuskan penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia.
Ternyata penyerahan kedaulatan tersebut tersimpan imbalan yang wajib dibayar oleh Indonesia kepada Belanda karena telah mengikhlaskan daerah jajahannya. Belanda meminta Indonesia menanggung utang pemerintah kolonial Hindia Belanda sebesar 6,5 miliar gulden, meskipun akhirnya disepakati sebesar 4,5 miliar gulden.
“Indie verloren, betekende niet ramspoed geboren (Hindia hilang, bukan berarti tiba bencana). Belanda masih bisa menarik keuntungan dari bekas jajahannya meski tanah jajahan itu sudah lepas,” kata sejarawan Lambert Giebels dikutip dari tulisannya di De Indonesische Injectie (Sumbangan Indonesia).
Meski akhirnya sadar dan menolak membayar secara sepihak, namun pada awal Orde Baru muncul Inter Govenmental Group on Indonesia (IGGI) diketuai oleh Belanda. Organisasi ini mempunyai tujuan terselubung terkait penyelesaian utang Indonesia sebesar USD2,4 miliar pada zaman Orde Lama terkait dengan nasionalisasi perusahaan Belanda.
Akan tetapi, utang Indonesia bukan berarti berhenti hanya di situ saja. Untuk mendukung pembangunan yang dilakukan di era Presiden Soeharto, Indonesia pun harus meminjam utang cukup besar antara lain ke IMF.
Dengan pinjaman ini, maka Indonesia wajib mengikuti post program monitoring (PPM) dari IMF di bawah skim Extended Fund Facility (EFF). Setelah cukup lama memikul utang dari IMF, baru pada 2006 Indonesia melakukan pelunasan sebesar SDR 2.153.915.825, atau ekuivalen USD3,181,742,918 (USD/SDR = 1,47719) yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.
Percepatan pelunasan pinjaman IMF tahap ke-2 dilakukan setelah Pemerintah dan BI menilai keseimbangan eksternal yang tercermin dari surplus neraca pembayaran dan cadangan devisa mengalami peningkatan signifikan pada 2006. Seluruh utang Indonesia kepada IMF pun lunas pada Kamis 12 Oktober 2006.
Sayangnya, bebas utang dari IMF, bukan berarti Indonesia tidak lagi memiliki kewajiban membayar pinjaman. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi utang Indonesia pada akhir Juni tercatat sebesar Rp2.864 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp20 triliun dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan besaran utang ini, diperkirakan setiap penduduk Indonesia menanggung sebesar Rp8 juta. Di mana jumlah penduduk Indonesia sekarang ini di proyeksi sekira 250 juta jiwa.
Pengamat Ekonomi dari Indef Eko Listiyanto, mencatat jika total utang negara dibagi dengan jumlah penduduk, maka diperlukan sekira Rp8 jutaan utang per kapita, per orang. Dia menyebutkan, secara keseluruhan, utang Indonesia saat ini jika dibandingkan dengan negara lain masih aman.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/08/17/20/1197593/kemerdekaan-dan-setumpuk-utang-indonesia)
JAKARTA - Sudah genap 70 tahun Indonesia mengecap kemerdekaan. Untuk meraih kemerdekaan ini, dibutuhkan perjuangan berat dari para pahlawan kemerdekaan. Namun, tidak semua orang mengetahui jika selain pahlawan, Indonesia juga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit.
Usai bung Karno dan Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, maka ada pertemuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, pada 27 Desember 1949. Konferensi tersebut memutuskan penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia.
Ternyata penyerahan kedaulatan tersebut tersimpan imbalan yang wajib dibayar oleh Indonesia kepada Belanda karena telah mengikhlaskan daerah jajahannya. Belanda meminta Indonesia menanggung utang pemerintah kolonial Hindia Belanda sebesar 6,5 miliar gulden, meskipun akhirnya disepakati sebesar 4,5 miliar gulden.
“Indie verloren, betekende niet ramspoed geboren (Hindia hilang, bukan berarti tiba bencana). Belanda masih bisa menarik keuntungan dari bekas jajahannya meski tanah jajahan itu sudah lepas,” kata sejarawan Lambert Giebels dikutip dari tulisannya di De Indonesische Injectie (Sumbangan Indonesia).
Meski akhirnya sadar dan menolak membayar secara sepihak, namun pada awal Orde Baru muncul Inter Govenmental Group on Indonesia (IGGI) diketuai oleh Belanda. Organisasi ini mempunyai tujuan terselubung terkait penyelesaian utang Indonesia sebesar USD2,4 miliar pada zaman Orde Lama terkait dengan nasionalisasi perusahaan Belanda.
Akan tetapi, utang Indonesia bukan berarti berhenti hanya di situ saja. Untuk mendukung pembangunan yang dilakukan di era Presiden Soeharto, Indonesia pun harus meminjam utang cukup besar antara lain ke IMF.
Dengan pinjaman ini, maka Indonesia wajib mengikuti post program monitoring (PPM) dari IMF di bawah skim Extended Fund Facility (EFF). Setelah cukup lama memikul utang dari IMF, baru pada 2006 Indonesia melakukan pelunasan sebesar SDR 2.153.915.825, atau ekuivalen USD3,181,742,918 (USD/SDR = 1,47719) yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.
Percepatan pelunasan pinjaman IMF tahap ke-2 dilakukan setelah Pemerintah dan BI menilai keseimbangan eksternal yang tercermin dari surplus neraca pembayaran dan cadangan devisa mengalami peningkatan signifikan pada 2006. Seluruh utang Indonesia kepada IMF pun lunas pada Kamis 12 Oktober 2006.
Sayangnya, bebas utang dari IMF, bukan berarti Indonesia tidak lagi memiliki kewajiban membayar pinjaman. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi utang Indonesia pada akhir Juni tercatat sebesar Rp2.864 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp20 triliun dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan besaran utang ini, diperkirakan setiap penduduk Indonesia menanggung sebesar Rp8 juta. Di mana jumlah penduduk Indonesia sekarang ini di proyeksi sekira 250 juta jiwa.
Pengamat Ekonomi dari Indef Eko Listiyanto, mencatat jika total utang negara dibagi dengan jumlah penduduk, maka diperlukan sekira Rp8 jutaan utang per kapita, per orang. Dia menyebutkan, secara keseluruhan, utang Indonesia saat ini jika dibandingkan dengan negara lain masih aman.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/08/17/20/1197593/kemerdekaan-dan-setumpuk-utang-indonesia)